Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai SPBU Masih Dalam Penyelidikan
Hukum

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Pegawai SPBU Masih Dalam Penyelidikan

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan hak jawab atas pemberitaan TribunJakarta.com berjudul, "Ngaku Mobil Jenderal, Pria Diduga Oknum Polisi Aniaya 3 Pegawai SPBU di Cipinang Hingga Gigi Patah."

Berita ini diunggah Selasa, 24 Februari 2026 10:29 WIB, berisi tentang tiga karyawan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan seorang pria yang mengaku anggota Polri.

Korban Lukman Hakim (19 tahun) dipukul di bagian rahang kanan, korban Khairul Anam ditampar, sementara korban Abud Mahbudin (28) dipukul sebanyak tiga kali hingga satu gigi depannya patah.

Lukman Hakim mengatakan penganiayaan bermula ketika pelaku yang merupakan penumpang mobil mewah datang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi Pertalite pada Minggu (22/2/2026) pukul 22.25 WIB.

Saat proses scan barcode Pertamina untuk pengisian BBM bersubsidi, Lukman mendapati bahwa data antara pelat nomor polisi dengan jenis kendaraan akan diisi bahan abkar pelaku tidak sesuai.

"Mobil yang ada di (data) Barcode untuk pelat nomor kayak jenis Kijang. Sementara mobil yang saat kejadian semacam Alphard," kata Lukman di Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).

Lantaran data tidak sesuai, Lukman menyatakan sesuai aturan Pemerintah dan Pertamina bahwa kendaraan tidak dapat mengisi Pertalite lalu mengarah pelaku agar dapat beralih mengisi BBM non subsidi Pertamax.

Setelah mendapat penjelasan pelaku mengaku anggota Polri justru emosi, bahkan membentak dan sesumbar bahwa mobil mewah dinaikinya milik seorang jenderal serta menyebut jabatan Kapolda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengirim hak jawab terkait berita tersebut. Keberatan pihak kepolisian berdasar pada narasi yang menyimpulkan seolah-olah bahwa pelaku adalah "oknum anggota Polri".

Postingan berita yang juga tayang dalam format feed di Instagram TribunJakarta.com, lalu dikutip TribunnewsSultra.com di media sosial TikTok, juga dipersoalkan.

Menurut Kombes Budi Hermanto, peristiwa penganiayaan karyawan SPBU tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

"Perlu kami tegaskan bahwa peristiwa dimaksud saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh pihak berwenang. Serta belum terdapat penetapan tersangka maupun kepastian identitas pelaku," ujar Kombes Budi Hermanto dalam surat somasi dan hak jawab yang diterima TribunJakarta.com, Selasa (24/2/2026).

Sebelumnya diberitakan, rekaman CCTV (Closed Circuit Television) peristiwa penganiayaan kemudian viral di media sosial, TribunJakarta.com mewawancarai sejumlah saksi korban penganiayaan.

Korban Lukman Hakim (19) dipukul di rahang kanan, korban Khairul Anam ditampar, sementara korban Abud Mahbudin (28) dipukul tiga kali hingga satu gigi depannya patah.

Menurut Lukman, semula pelaku penumpang mobil mewah datang hendak mengisi BBM subsidi Pertalite pada Minggu (22/2/2026) pukul 22.25 WIB.

You can share this post!