Radar Media Digital - Rencana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak secara digital di Kabupaten Sumedang akan segera dilaksanakan, meskipun hanya sebagian wilayah yang menerapkan sistem ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumedang, Widodo Heru Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Pilkades serentak 2026 akan mengadopsi kombinasi tempat pemungutan suara (TPS) digital dan manual. Dari total 430 TPS yang disiapkan di 93 desa pada 26 kecamatan, sebanyak 93 TPS akan menggunakan sistem digital, sedangkan 337 TPS lainnya akan tetap menggunakan mekanisme manual.
Widodo menjelaskan bahwa penerapan TPS digital tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran. Biaya untuk satu TPS digital diperkirakan mencapai Rp 4 juta, sehingga total anggaran yang diperlukan untuk seluruh TPS digital akan jauh lebih tinggi. Total anggaran untuk Pilkades serentak 2026 telah dialokasikan sebesar Rp 2,5 miliar. Setiap TPS dirancang untuk melayani maksimal 750 pemilih demi menjaga efektivitas dan kelancaran proses pemungutan suara.
Penerapan sistem kombinasi ini diharapkan dapat menjamin transparansi, akurasi, dan kelancaran pelaksanaan Pilkades. Selain itu, regulasi teknis pelaksanaan Pilkades masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Tahapan Pilkades direncanakan mulai berjalan sekitar April 2026, dengan pemungutan suara berlangsung antara November hingga Desember 2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai fasilitasi pemilihan kepala desa secara elektronik.