Pertamina memberikan klarifikasi terkait insiden kebakaran motor yang terjadi di SPBU Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam pernyataannya, Pertamina menyatakan bahwa hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa petugas SPBU telah bertindak sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Area Manager Communications Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, merespons kritik yang menyebutkan bahwa petugas tidak memberikan bantuan pemadaman dengan cepat. Menurut Taufiq, operator SPBU telah menjalankan langkah-langkah yang diperlukan dalam situasi darurat tersebut.
"Tidak ada (yang salah), yang dilakukan sudah sesuai prosedur," ungkap Taufiq dalam pesan singkat pada Minggu (5/4/2026).
Dalam penjelasannya, Taufiq menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal dan rekaman CCTV, petugas SPBU telah mengutamakan keselamatan sebelum memberikan bantuan. Saat kebakaran terjadi, operator sempat terhalang oleh kendaraan lain yang sedang dilayani, sehingga tidak dapat segera merespons.
Setelah menyadari adanya kebakaran, petugas mengambil langkah-langkah untuk mengamankan proses pengisian bahan bakar di dispenser guna mencegah risiko tambahan seperti tumpahan bahan bakar. "Setelah area kerja dinyatakan aman, operator kemudian mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan menuju lokasi untuk membantu memadamkan api," jelasnya.
Taufiq juga menanggapi narasi yang berkembang di media sosial mengenai sikap petugas yang dianggap lambat. Ia menekankan bahwa dalam situasi darurat, keselamatan menjadi prioritas utama. "Bukan berarti lambat, tetapi ada tahapan prosedur yang harus dijalankan untuk mencegah risiko yang lebih besar," tegasnya.
Dia memastikan bahwa dalam setiap kejadian darurat, prinsip kemanusiaan selalu diedepankan oleh petugas di lapangan. Pertamina juga tidak mempermasalahkan penggunaan fasilitas seperti APAR untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat.