Purwokerto – Setelah menyelesaikan tahapan verifikasi berkas, pasangan calon pengantin Krisna Akbar Juniar (23) dan Adbiba Saputri (22) mendapatkan pembekalan khusus melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Purwokerto Timur. Materi pembekalan diberikan langsung oleh Mohammad Yusup, Penyuluh Agama Islam fungsional wilayah setempat. Kamis, (05/02)
Sesi ini bertujuan untuk memantapkan kesiapan pasangan muda tersebut sebelum menuju hari H pernikahan yang dijadwalkan pada 12 Februari 2026 mendatang.
Dalam pemaparannya kepada Krisna dan Adbiba, Mohammad Yusup menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar upacara seremoni, melainkan ibadah panjang yang membutuhkan fondasi spiritual dan emosional yang kuat.
"Pernikahan adalah akad yang sangat kokoh (mitsaqan ghalizha). Saya menyampaikan kepada kedua calon mempelai bahwa kunci utama dalam berumah tangga adalah komunikasi yang sehat dan saling memahami hak serta kewajiban masing-masing," ujar Mohammad Yusup.
Mengingat kedua mempelai masih berusia awal 20-an, Yusup juga memberikan perhatian khusus pada aspek kedewasaan dalam menghadapi tantangan ekonomi maupun sosial di masa depan.
Yusup menyampaikan bahwa:
Kedewasaan Sikap: Mengelola ego masing-masing sangat penting agar konflik kecil tidak menjadi besar.
Relasi Sosial: Pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga dua keluarga besar. Oleh karena itu, menjaga silaturahmi dengan orang tua dan mertua adalah bagian dari keberkahan rumah tangga.
Tujuan Bersama: Pasangan harus memiliki visi yang sama dalam membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sejak awal pernikahan.
Menutup sesi bimbingan tersebut, Mohammad Yusup berharap Krisna dan Adbiba dapat menerapkan ilmu yang didapat tidak hanya di atas kertas, tetapi dalam praktik keseharian setelah sah menjadi suami istri.