Radar Media Digital - Polsek Campaka, Polres Cianjur, secara resmi mengonfirmasi dimulainya penyelidikan mendalam terkait penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan di pinggiran Sungai Cisokan, Desa Campakawarna, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur, Jumat (27/2/2026).
Langkah kepolisian ini merupakan bentuk respons cepat dan profesional dalam menangani kasus kemanusiaan yang menjadi atensi publik di wilayah Cianjur Selatan.
Olah TKP dan Identifikasi Awal
Setelah menerima laporan dari saksi mata, Edi Junaedi (33), pada pukul 16.00 WIB, unit Reskrim Polsek Campaka segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Personel kepolisian melakukan evakuasi terhadap jasad yang ditemukan di sela tumpukan sampah sungai dengan kondisi yang sudah mengalami pembusukan lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Campaka, Bripka Angga Fachreza, menjelaskan bahwa identifikasi awal dilakukan untuk menentukan estimasi waktu kematian serta kondisi fisik korban saat ditemukan.
“Kami segera mengamankan lokasi untuk keperluan olah TKP awal. Berdasarkan pemeriksaan luar bersama tim medis, jasad bayi perempuan tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 3 hingga 4 hari sebelum ditemukan. Data fisik menunjukkan panjang badan 45 cm, yang mengindikasikan bayi lahir dalam usia kandungan cukup bulan (9 bulan),” jelas Bripka Angga Fachreza dalam keterangan resminya.
Langkah-Langkah Penyelidikan Kepolisian
Polsek Campaka telah menyusun strategi penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua serta motif di balik peristiwa ini. Beberapa langkah teknis yang sedang dijalankan meliputi:
Pengumpulan Keterangan Saksi: Melakukan wawancara mendalam terhadap warga di sekitar lokasi penemuan serta sepanjang aliran sungai.
Koordinasi Lintas Sektoral: Bekerja sama dengan bidan desa dan tenaga kesehatan untuk memverifikasi data kehamilan warga serta laporan persalinan terbaru di wilayah Kecamatan Campaka Mulya dan sekitarnya.
Pendalaman Medis: Menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah bayi tersebut dibuang dalam keadaan hidup atau sudah meninggal dunia.
Komitmen Penegakan Hukum
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi tindakan keji yang melanggar norma hukum dan kemanusiaan. Pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional hingga pelaku berhasil diidentifikasi.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penemuan jasad bayi ini. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun mengenai aktivitas mencurigakan terkait hal ini untuk segera melapor ke Mapolsek Campaka atau melalui layanan kepolisian terdekat,” pungkas Bripka Angga.
Situasi di sekitar lokasi penemuan saat ini terpantau kondusif, sementara personel kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lapangan guna mempercepat pengungkapan kasus.
Share Tweet Send
Previous Post
Polres Cianjur Gagalkan Aksi Perang Sarung di Karangtengah
Next Post
Polres Cirebon Kota Bongkar Perjudian Dadu Gambar Hewan di Pekalipan
Berita Terkait
Berita
Persib Bidik Kemenangan Penuh Lawan Persijap demi Kunci Gelar Juara, Umuh Muchtar Ingatkan Jangan Euforia Dini
Mei 19, 2026
Berita
MUI Desak Pemerintah Selamatkan WNI yang Ditangkap Israel di Misi Kemanusiaan Gaza, Kemlu Tegaskan Prioritaskan Perlindungan
Mei 19, 2026
Berita
Percepat Indonesia Bebas Rabies 2030, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Inovasi SINAR
Mei 19, 2026
Discussion about this post