Humas.polri.go.id - KENDARI – Penemuan sesosok mayat laki-laki menggegerkan kawasan pesisir Teluk Kendari, Rabu pagi (14/1/2026). Mayat tersebut ditemukan di atas sebuah kapal nelayan yang bersandar di Jalan Garuda, Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.Informasi penemuan mayat pertama kali diterima aparat kepolisian sekitar pukul 08.20 WITA dari masyarakat setempat. Korban diketahui berada di dalam kapal nelayan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 09.30 WITA, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Kendari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari AKP Laode Hasmil Hamzah, S.H., M.H., mendatangi lokasi kejadian. Penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) turut melibatkan personel Polsek Abeli serta jajaran Polairud Polda Sultra.Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial AR (68), berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan keterangan saksi pertama, sekitar pukul 08.00 WITA saksi hendak mengantarkan makanan kepada korban. Namun saat dipanggil, korban tidak memberikan respons. Saksi kemudian melihat korban berada di atas kapal dalam kondisi sudah meninggal dunia.Sementara itu, saksi lainnya menyampaikan bahwa dirinya menerima informasi dari anak buah kapal (ABK) terkait meninggalnya korban di atas kapal nelayan miliknya. Saksi kemudian mendatangi kapal tersebut dan memastikan korban telah meninggal dunia.Sekitar pukul 09.15 WITA, Tim Inafis tiba di TKP dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna kepentingan penyelidikan. Selanjutnya, pada pukul 09.35 WITA, mobil ambulans tiba di lokasi untuk mengevakuasi jenazah dan memasukkannya ke dalam kantong jenazah.Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 09.54 WITA menggunakan ambulans untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian.Pihak kepolisian menyatakan telah mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan serta memeriksa keterangan saksi-saksi, hingga mengajukan permintaan visum et repertum terhadap jenazah. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.