Pencairan Dana Desa Tahap II Yapen Tertunda akibat Pemeriksaan Inspektorat
Sumber Foto: paraparatv.id
Sosial

Pencairan Dana Desa Tahap II Yapen Tertunda akibat Pemeriksaan Inspektorat

Radar Media Digital - Paraparatv.id | Yapen | Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait belumnya pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMK) Kabupaten Kepulauan Yapen, Jan Lermatan, memberikan penjelasan saat ditemui di kediaman Bupati Yapen pada hari Sabtu (21/2/2026).

Jan Lermatan menjelaskan bahwa Dana Desa Tahap II tahun 2025 belum dicairkan karena adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh kepala kampung, yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat.

“Agar tidak salah mengeluarkan uang dana desa tersebut, maka masih menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Inspektorat,” ungkap Jan Lermatan.

Ia menambahkan bahwa jika hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada masalah, maka anggaran Dana Desa akan segera dicairkan.

“Jika ada temuan, maka akan menunggu pejabat kepala kampung yang baru sebelum melakukan proses pencairan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa lagi,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa beberapa kampung yang hingga saat ini belum melakukan proses pencairan dana desa antara lain Kampung Roipi 1, Waita, Warironi, Mananayam, Krimri, dan Mansesi. (EB)