Pemerintah Kota Bandung telah mengambil langkah tegas untuk memperketat pencegahan praktik judi online, menyusul data yang menunjukkan bahwa Bandung mencatatkan jumlah pemain terbanyak di Jawa Barat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa upaya ini berfokus pada pencegahan, pemetaan risiko adiksi, serta pendisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Farhan menegaskan bahwa lonjakan kasus judi online tidak hanya berkaitan dengan tindakan hukum, tetapi juga mencakup masalah literasi finansial dan kesehatan mental masyarakat. "Pada prinsipnya kita memberantas judi online, titik. Namun, pencegahannya harus diperkuat," ujarnya saat ditemui di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, pada Kamis, 20 November 2025.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama tahun 2024, terdapat 44 juta transaksi judi online di Bandung, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Barat. Selain itu, jumlah pemain aktif yang teridentifikasi mencapai 151.366 orang, menunjukkan bahwa praktik judi online meluas di berbagai kelompok usia dan sosial.
Farhan mencatat bahwa meskipun tingkat literasi digital warga Bandung tergolong tinggi, hal tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman finansial yang memadai. Kondisi ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh berbagai platform judi online. "Saya khawatir literasi finansial masyarakat belum siap menghadapi risiko adiksi seperti ini," tuturnya.
Sebagai langkah awal dalam pencegahan, Pemkot Bandung berencana memetakan potensi kecanduan judi online di kalangan pelajar. Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mengolah hasil survei kesehatan siswa dari tingkat kelas 1 hingga kelas 12 yang sedang disiapkan. Data ini akan menjadi dasar untuk merancang program intervensi dini.
Farhan menekankan pentingnya memulai pencegahan adiksi judi online dari tahap awal. "Kita akan lihat hasil surveinya dan menyiapkan program sesuai temuan lapangan," ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga memperhatikan keterlibatan ASN dalam praktik judi online. Farhan mengungkapkan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Biasanya, indikasi awal pelanggaran ini terlihat dari kondisi keluarga ASN yang memburuk.
"Kalau ada masalah, biasanya muncul dari laporan keluarga. Tiba-tiba istrinya mengadu, anaknya mengadu. Dari situ saja sudah bisa terbaca," kata Farhan.
Farhan menambahkan bahwa pemantauan kesejahteraan keluarga pegawai merupakan bagian penting dari pengawasan internal. Dalam hal ini, organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita didorong untuk berperan strategis dalam menyaring permasalahan sosial dan finansial yang dihadapi oleh ASN.
Dengan memanfaatkan data dari PPATK sebagai referensi awal, Farhan menegaskan bahwa pemerintah akan menganalisis semua indikator untuk merancang langkah komprehensif dalam menekan praktik judi online di Kota Bandung. "Semua kemungkinan akan terlihat dari hasil pemetaan. Kita cari sampai ke dalamnya agar penanganannya tepat," tutup Farhan.