Pemerintah Kabupaten Gresik terus berkomitmen dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan sebagai upaya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, cepat, dan berdampak positif bagi masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kegiatan pengukuran kepuasan pengguna layanan digital pemerintah yang dilaksanakan di Gresik pada Selasa, 10 Februari 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyatakan bahwa transformasi digital dalam pemerintahan kini tidak diukur hanya dari jumlah aplikasi yang dimiliki, tetapi lebih kepada manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat. "Transformasi digital pemerintahan telah memasuki fase substansial. Kita tidak lagi berbicara tentang jumlah sistem, tetapi sejauh mana layanan digital memberi kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat," ujarnya.
Washil menambahkan, Pemkab Gresik merasa bangga dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan strategis ini, yang menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan seiring dengan posisinya sebagai Kota Wali, Kota Santri, dan Kota Industri.
Sejalan dengan kebijakan nasional, Pemkab Gresik berupaya mendorong integrasi dan inovasi layanan menuju pemerintahan digital. Pada tahun 2024, nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Gresik diperkirakan mencapai 4,32 dari skala 5, dengan kategori memuaskan. Mulai tahun 2026, penilaian akan difokuskan pada model pemerintahan digital yang menekankan pengalaman dan kepuasan pengguna.
Salah satu fondasi dari transformasi digital ini adalah pengembangan Integrated Smart System melalui Gresik Intelligent Operation Platform (Gresik IOP). Platform ini berfungsi untuk mengintegrasikan data strategis lintas perangkat daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data. "Dengan integrasi data, kebijakan dapat diambil secara cepat, tepat, dan terukur. Salah satu dampaknya adalah peningkatan pendapatan daerah yang kini berada di kisaran Rp1,7 triliun," jelas Washil.
Integrasi data ini juga digunakan untuk memperkuat pencegahan korupsi, optimalisasi perizinan dan pajak daerah, serta penanganan persoalan sosial. Saat ini, angka kemiskinan di Gresik berada di level satu digit, yaitu 9,95 persen atau sekitar 132 ribu penduduk, dengan target untuk menurunkannya di bawah 100 ribu penduduk.
Pemkab Gresik juga menghadirkan berbagai inovasi digital dalam layanan publik, seperti administrasi kependudukan melalui aplikasi Pudak, layanan ketenagakerjaan Gresik Kerja, serta integrasi layanan kedaruratan melalui Call Center 112 dan Lapor Gus. Kanal pengaduan ini menerima laporan masyarakat yang dipantau secara digital setiap bulannya. Selain itu, pemanfaatan layanan digital berdampak positif pada sektor ketenagakerjaan, dengan tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Gresik pada tahun 2025 turun dari 6,45 persen menjadi 5,47 persen, yang merupakan penurunan tertinggi di Jawa Timur.
Washil menekankan bahwa seluruh inovasi harus diiringi dengan evaluasi objektif dan berkelanjutan. Implementasi pengukuran kepuasan pengguna layanan digital menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa transformasi digital benar-benar berorientasi pada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, memberikan apresiasi terhadap langkah Kabupaten Gresik yang telah mengonsolidasikan berbagai sistem pemerintahan dalam satu ekosistem terintegrasi. Ia menekankan bahwa transformasi dari SPBE menuju pemerintah digital harus menempatkan kepuasan pengguna sebagai indikator utama keberhasilan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa digitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.