Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari Penipuan Daring
Radar Digital

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dari Penipuan Daring

JAKARTA — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital. Langkah ini diambil untuk menanggulangi praktik penipuan online yang sering menjerat calon PMI melalui lowongan kerja palsu dan praktik ilegal lainnya.

Penguatan perlindungan ini diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Nota kerja sama antara kedua kementerian tersebut ditandatangani di Jakarta Selatan pada Senin, 15 Desember 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa ruang digital saat ini menjadi saluran utama bagi pencarian kerja, termasuk bagi calon PMI. Oleh karena itu, kehadiran negara dalam melindungi PMI sejak awal sangat diperlukan.

"Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tetapi didampingi oleh sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasi mereka," ungkap Meutya.

Meutya juga mengungkapkan bahwa antara Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan mengenai lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.

Dalam kerja sama ini, Kemkomdigi akan memperkuat pengawasan terhadap konten digital serta mempercepat penindakan terhadap konten yang terbukti menipu dan merugikan pekerja migran.

"Kita akan melakukan penanganan yang lebih cepat dan masif terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita," jelasnya.

Meutya menekankan pentingnya pencegahan sejak tahap awal, tidak hanya untuk melindungi PMI secara individu, tetapi juga untuk memastikan pendapatan mereka sampai kepada keluarga di tanah air dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional.

Selain tindakan penindakan, pemerintah juga merencanakan penguatan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarganya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mengenali modus penipuan online, menjaga data pribadi, serta mengakses informasi resmi pemerintah terkait penempatan kerja migran.

Sinergi antara Kemkomdigi dan KP2MI diharapkan dapat menciptakan ekosistem kerja digital yang aman, transparan, dan memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

You can share this post!