Peluncuran Dashboard Radar-KU: Langkah Menuju Transformasi Digital di Kalimantan Utara
Radar Digital

Peluncuran Dashboard Radar-KU: Langkah Menuju Transformasi Digital di Kalimantan Utara

TANJUNG SELOR – Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kalimantan Utara, Wahyuni Nuzband, menyatakan bahwa transformasi digital memiliki potensi besar untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran Dashboard Risk-Awareness-Driven-All Level-Resilience untuk Kalimantan Utara (Radar-KU) yang berlangsung di Kantor Gubernur, Ruang Rapat Lantai 1, pada hari Jumat (10/10).

Peluncuran Dashboard Radar-KU merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurut Wahyuni, dashboard ini mengadopsi filosofi sistem deteksi radar yang bertujuan untuk membangun tata kelola manajemen risiko yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.

Dashboard Radar-KU diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi Pemprov Kaltara dalam membangun budaya organisasi, tetapi juga sebagai model replikasi untuk transformasi digital di tingkat nasional. Selain itu, dashboard ini juga diharapkan menjadi rujukan dalam implementasi keamanan siber bagi pemerintah daerah lainnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Pergub Nomor 51 Tahun 2019 mengenai Tata Kelola SPBE.

Wahyuni menekankan pentingnya peluncuran Radar-KU sebagai momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kolaborasi antara pemangku kepentingan, sehingga penyelenggaraan SPBE dapat menjadi lebih kuat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara atas kerja keras mereka dalam mewujudkan pembangunan daerah melalui peningkatan pelayanan dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Dengan adanya Dashboard Radar-KU, Wahyuni berharap dapat menjamin layanan digital yang aman, andal, dan transparan dalam hal informasi publik, serta melindungi data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Semoga upaya kita bersama dalam memperkuat tata kelola manajemen digitalisasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan," tutupnya.

You can share this post!