Peluncuran Dashboard Radar-KU, Langkah Menuju Transformasi Digital di Kalimantan Utara
Radar Digital

Peluncuran Dashboard Radar-KU, Langkah Menuju Transformasi Digital di Kalimantan Utara

Tanjung Selor, Kaltara - Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meluncurkan Dashboard Risk-Awareness-Driven-All Level-Resilience (Radar-KU) di Kantor Gubernur. Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara, Ir Wahyuni Nuzband, M.AP, yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif.

Wahyuni menjelaskan bahwa peluncuran Dashboard Radar-KU merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltara untuk meningkatkan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Dashboard ini mengadopsi filosofi sistem deteksi radar, bertujuan untuk membangun tata kelola manajemen risiko SPBE yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 51 Tahun 2019, Dashboard Radar-KU diharapkan tidak hanya akan bermanfaat bagi Pemprov Kaltara dalam membangun budaya organisasi, tetapi juga dapat menjadi model replikasi bagi transformasi digital di tingkat nasional serta menjadi acuan dalam penerapan keamanan siber di pemerintahan daerah lainnya.

Lebih lanjut, Wahyuni menyatakan bahwa peluncuran ini adalah momentum penting untuk meningkatkan pemahaman dan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan SPBE. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan daerah, serta meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Wahyuni berharap dengan adanya Dashboard Radar-KU, layanan digital yang disediakan dapat menjamin keamanan, keandalan, transparansi informasi publik, serta perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

You can share this post!