Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah meluncurkan aplikasi SAPA WARGA (Sistem Administrasi dan Pelayanan Aktif untuk Warga) sebagai bagian dari inisiatif desa digital. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah akses warga terhadap berbagai layanan pemerintahan secara daring.
Peluncuran aplikasi dilakukan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas Elektronik yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dari tanggal 13 hingga 17 Oktober 2025, di Tretes View Hotel, Kecamatan Prigen, dihadiri oleh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, resmi meluncurkan aplikasi tersebut pada penutupan bimtek. Ia menjelaskan bahwa SAPA WARGA berfungsi sebagai aplikasi satu pintu yang menyederhanakan urusan administrasi bagi masyarakat desa. "Melalui SAPA WARGA, masyarakat kini bisa mengurus berbagai keperluan seperti surat menyurat dan layanan administrasi desa langsung dari handphone," ujarnya.
Rusdi menambahkan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata Pemkab Pasuruan untuk mewujudkan birokrasi yang efisien, cepat, dan transparan. Digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah dan akurat untuk layanan publik tanpa harus bergantung pada proses manual.
Dalam penjelasannya, Rusdi juga menyampaikan bahwa transformasi digital di desa akan diikuti dengan penyederhanaan sistem pelayanan kependudukan. Dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) kini dapat diproses langsung di tingkat kecamatan. "Penerbitan KTP, KK, KIA, dan dokumen lainnya cukup di Kantor Kecamatan. Dispendukcapil akan turun tangan hanya bila ada kendala di lapangan," katanya.
Selain meningkatkan kemudahan layanan, Bupati juga meminta kepala desa dan lurah untuk memperhatikan pengembangan sumber daya manusia dan literasi digital di masyarakat. "Kita ajak warga desa melek digital. Ini bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Semua pelayanan harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi," tegasnya.
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa penerapan tata naskah dinas elektronik dan aplikasi SAPA WARGA akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat desa dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi konsep desa digital dan meningkatkan transparansi publik.
Dengan peluncuran aplikasi SAPA WARGA, Pemkab Pasuruan resmi memasuki era baru dalam pelayanan publik berbasis teknologi. Program ini diharapkan akan memperpendek jarak antara pemerintah dan warga, serta membuka jalan menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern, efisien, dan inklusif, membawa Pasuruan menuju desa yang cerdas dan berdaya saing digital.