Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, akan dilakukan perluasan dalam pertukaran informasi keuangan antarnegara secara otomatis, atau yang dikenal dengan istilah Automatic Exchange of Information (AEOI). Perluasan ini akan mencakup rekening yang terkait dengan produk uang elektronik, atau e-money, serta mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral, yang dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi Amendment to the...