OJK Jabodebek: Payment ID Mampu Deteksi Transaksi Keuangan Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) mengungkapkan bahwa sistem Payment ID memiliki kemampuan untuk mendeteksi transaksi keuangan ilegal, termasuk yang terkait dengan judi daring dan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Jabodebek, Andes Novytasary, dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Deteksi Transaksi Ilegal
Andes menjelaskan bahwa sistem Payment ID dapat memberikan gambaran mengenai pendapatan dan transaksi yang dikeluarkan oleh individu. "Kami dapat melihat apakah ada transaksi yang mengarah kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan, seperti aktivitas judi online atau narkoba," ujarnya.
Fungsi Payment ID
Payment ID adalah identifikasi unik yang terdiri dari sembilan karakter dan dihasilkan dari data kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas ini dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu, mulai dari rekening bank hingga akun dompet digital (e-wallet).
Pentingnya Histori Transaksi
Dalam konteks pengajuan pembiayaan, Andes menambahkan bahwa sistem ini memungkinkan pihak pemberi pinjaman untuk mengevaluasi histori transaksi finansial individu. "Saya percaya dari mana sumber pendapatan dan utang yang ada, sehingga dapat melihat penggunaan dana secara lebih jelas," tuturnya.




