Menghadapi Gejolak Global: Strategi Ketahanan Fiskal Indonesia 2026
Radar Media Digital - Hasanuddin Wahid
Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKB.
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Jakarta - Dunia sedang memasuki fase instabilitas yang belum pernah terjadi sejak berakhirnya Perang Dingin. Data dari Uppsala Conflict Data Program (UCDP) mencatat peningkatan signifikan konflik berbasis negara hingga mencapai level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir. Konflik tidak hanya meningkat dalam jumlah, tetapi juga dalam intensitas dan durasi.
Data terbaru Global Peace Indeks (GPI) menunjukkan bahwa angka korban akibat perang hingga 2025 mencatat rekor tertinggi sepanjang abad ke-21, dengan ratusan ribu korban jiwa dan jutaan orang mengungsi akibat konflik bersenjata yang terus meluas.
Tampaknya, perang dan kekerasan bersenjata belum surut dan masih berlanjut di berbagai kawasan pada tahun 2026 ini. Oleh karena itu GPI memproyeksikan, selama tahun 2026, perang Ukraina melawan Rusia akan menelan sekitar 28.300 korban jiwa, dan konflik Gaza konflik akan menyebabkan sekitar 7.700 kematian.
Sementara itu, Institute for Economics and Peace (IEP) dalam Global Peace Index terbaru memperkirakan dampak ekonomi kekerasan global telah mencapai lebih dari 19 triliun dolar AS per tahun, setara sekitar 13 persen dari PDB dunia. Angka ini tidak hanya merefleksikan biaya langsung peperangan, tetapi juga kehilangan produktivitas, beban pengungsi, kerusakan infrastruktur, serta instabilitas sistemik yang mengganggu arsitektur ekonomi global.
Fragmentasi Geoekonomi dan Dampaknya bagi Negara Berkembang
Fragmentasi geoekonomi bukan sekadar istilah akademik. Ia nyata dalam kebijakan pembatasan perdagangan, sanksi ekonomi, relokasi rantai pasok (friend-shoring), serta pembentukan blok ekonomi berbasis aliansi politik. Dampaknya adalah meningkatnya biaya produksi, gangguan distribusi, serta ketidakpastian investasi.
Dalam kerangka makroekonomi, pertumbuhan suatu negara dapat dipahami melalui identitas pengeluaran dalam PDB, dengan rumus:Y=C+I+G+(X−M), dimana C adalah rumah tangga, I (total investasi), G (total pengeluaran pemerintah), dan X-M (selisih ekspor dan impor).
Ketika konflik global mengganggu ekspor (X) atau meningkatkan impor energi (M), maka komponen eksternal PDB tertekan.
Pemerintah sering kali merespons dengan meningkatkan belanja (G) untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik. Namun, ruang fiskal yang terbatas membuat respons ini harus dilakukan secara hati-hati.
Bagi Indonesia sebagai negara berkembang dengan ekonomi terbuka, fragmentasi global menghadirkan paradoks. Di satu sisi, terdapat peluang relokasi industri dari negara-negara yang terlibat konflik. Di sisi lain, volatilitas harga komoditas dan arus modal menjadi risiko serius.
Risiko Fiskal Indonesia di Tengah Gejolak Global
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perencanaan pembangunan, saya memandang bahwa tantangan utama Indonesia pada 2026 bukan hanya pertumbuhan, melainkan ketahanan fiskal.
Beberapa tantangan atau risiko yang perlu mendapat penyelesaian segera yaitu: Pertama, risiko harga energi dan subsidi. Konflik di kawasan produsen energi berpotensi mendorong lonjakan harga minyak dan gas dunia. Kenaikan harga tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi juga berpotensi membengkakkan subsidi energi. Tanpa reformasi subsidi yang tepat sasaran, APBN dapat tertekan secara signifikan.
Kedua, risiko arus modal dan stabilitas nilai tukar. Ketika ketegangan global meningkat, investor cenderung mengalihkan portofolionya ke aset aman. Arus keluar modal dapat menekan nilai tukar dan meningkatkan biaya pembiayaan utang. Stabilitas sektor keuangan harus dijaga melalui koordinasi erat antara pemerintah, bank sentral, dan otoritas pengawas jasa keuangan.
Ketiga, risiko perlambatan perdagangan global. Jika konflik meluas dan menurunkan permintaan global, ekspor Indonesia akan terdampak. Ketergantungan pada komoditas mentah membuat kita rentan terhadap siklus harga internasional. Diversifikasi pasar dan peningkatan nilai tambah domestik menjadi keharusan.
APBN sebagai Instrumen Perlindungan dan Transformasi
APBN bukan sekadar dokumen fiskal tahunan. Ia adalah instrumen strategis untuk melindungi rakyat dari guncangan eksternal sekaligus mentransformasi struktur ekonomi.
Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kebijakan fiskal harus memenuhi tiga prinsip: prudence (kehati-hatian), fleksibilitas, dan akuntabilitas. Rasio utang Indonesia terhadap PDB memang relatif terkendali dibandingkan banyak negara lain, namun ruang fiskal tetap terbatas.
Ekspansi belanja tanpa perhitungan matang dapat meningkatkan defisit dan membebani generasi mendatang. Oleh karena itu, prioritas belanja harus difokuskan pada sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, dan transformasi digital.
Agenda Reformasi untuk Ketahanan Jangka Panjang
Menghadapi dunia yang semakin terfragmentasi, Indonesia tidak cukup hanya bertahan. Kita harus melakukan beberapa strategi reformasi struktural, antara lain sebagai berikut:
Pertama, membangun basis pajak yang kokoh. Rasio pajak Indonesia masih relatif rendah dibandingkan rata-rata negara berpendapatan menengah. Reformasi administrasi, digitalisasi perpajakan, serta perluasan basis pajak akan meningkatkan kapasitas fiskal tanpa memperbesar utang.
Kedua, meningkatkan efisiensi dan kualitas belanja. Setiap rupiah dalam APBN harus memberikan dampak optimal. Evaluasi berbasis kinerja dan transparansi penggunaan anggaran harus diperkuat untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Ketiga, mempercepat hilirisasi dan industrialisasi. Ketergantungan pada ekspor bahan mentah memperbesar kerentanan terhadap volatilitas global. Hilirisasi sumber daya alam dan penguatan industri manufaktur berorientasi ekspor bernilai tambah tinggi menjadi strategi penting.
Dan, yang keempat, memperkuat jaring pengaman sosial adaptif. Dalam kondisi krisis global, kelompok rentan adalah yang paling terdampak. Sistem perlindungan sosial berbasis data terpadu harus mampu merespons cepat tanpa menimbulkan pemborosan anggaran.
Diplomasi Ekonomi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Sebagai negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki posisi strategis untuk berperan sebagai penyeimbang dalam dinamika global. Diplomasi ekonomi harus diarahkan untuk membuka pasar baru, memperkuat kerja sama regional, serta mengurangi ketergantungan pada satu blok ekonomi tertentu.
Stabilitas regional Asia Tenggara menjadi kepentingan vital Indonesia. Integrasi ekonomi kawasan dan penguatan kerja sama perdagangan intra-regional dapat menjadi bantalan terhadap perlambatan global.
Melalui 2026 dengan Kesiapan, Bukan Ketakutan
Tahun 2026 kemungkinan masih akan dibayangi konflik global dan fragmentasi ekonomi. Namun, tantangan tersebut tidak boleh membuat kita defensif dan stagnan.
Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang mampu bertahan adalah bangsa yang disiplin secara fiskal, adaptif secara kebijakan, dan konsisten dalam reformasi. Indonesia memiliki modal kuat: demografi produktif, stabilitas politik relatif terjaga, serta sumber daya alam yang melimpah.
Tugas kita di Komisi XI DPR RI adalah memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas jangka pendek dan transformasi jangka panjang. APBN harus menjadi instrumen perlindungan sekaligus mesin perubahan.
Perang mungkin terjadi jauh dari batas teritorial kita, tetapi dampaknya nyata bagi ekonomi nasional. Karena itu, kehati-hatian fiskal, keberanian reformasi, dan kepemimpinan yang visioner menjadi kunci.
Indonesia harus menyambut 2026 dengan kesiapan strategis, bukan dengan ketakutan, melainkan dengan keyakinan bahwa fondasi ekonomi kita cukup kuat untuk menghadapi dunia yang semakin tidak pasti.
Hasanuddin Wahid. Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKB.
Tonton juga video "Thomas Djiwandono: Sinergi Fiskal-Moneter untuk Pertumbuhan Ekonomi"
[Gambas:Video 20detik]
(rdp/imk)
kolom fiskal geopolitik




