Magang Sebagai Ruang Belajar, Bukan Arena Perundungan
Lifestyle

Magang Sebagai Ruang Belajar, Bukan Arena Perundungan

Magang Bukan Ajang Uji Mental: Ketika Relasi Kuasa Menjadi Perundungan yang Dinormalisasi

Magang sering dipromosikan sebagai gerbang menuju dunia kerja profesional. Pelajar didorong untuk "merasakan dunia kerja yang sesungguhnya", belajar disiplin, memahami sistem birokrasi, dan membangun etos kerja. Namun pertanyaannya: apakah dunia kerja memang harus diperkenalkan melalui intimidasi?

Seperti yang dialami oleh adik saya yang melakukan kegiatan magang di salah satu instansi pemerintahan di Kota Malang, tepatnya berada di Jl. Terusan Kawi No.10, Gading Kasri, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116. Sungguh miris ketika mendengarkan ceritanya saat mendapatkan perlakuan tidak adil dari beberapa staff pegawai disana, sekelas instansi pemerintahan saja tidak dapat memberikan lingkup yang aman untuk anak magang. Dalam praktiknya, pengalaman magang tidak selalu ideal. Perundungan kerap hadir dalam bentuk yang tidak kasat mata---komentar merendahkan, nada bicara yang mengintimidasi, pengucilan dari lingkungan kerja, hingga perlakuan tidak adil dalam pembagian tugas. Karena dilakukan oleh pegawai tetap atau pihak yang memiliki otoritas, tindakan tersebut sering dianggap wajar. Bahkan tidak jarang dibungkus dengan dalih klasik: "biar mentalnya kuat" atau "di dunia kerja memang keras".

Narasi inilah yang perlu dipertanyakan.

Filsuf Prancis, Michel Foucault, menjelaskan bahwa kuasa tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan terbuka. Kuasa bekerja melalui relasi sehari-hari---dalam bahasa, struktur organisasi, dan norma yang dianggap normal. Dalam konteks magang, relasi antara pegawai tetap dan peserta magang menciptakan posisi hierarkis yang timpang. Ketika senioritas dipahami sebagai legitimasi untuk menguji atau menekan, maka batas antara pembinaan dan perundungan menjadi kabur. Perilaku intimidatif pun mudah dinormalisasi karena dianggap bagian dari budaya kerja.

Masalahnya, fenomena ini bukan sekadar persoalan sensitivitas individu.

Data menunjukkan bahwa workplace bullying adalah persoalan nyata di Indonesia. Survei yang dirilis oleh International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa lebih dari 70% pekerja di Indonesia pernah mengalami kekerasan atau pelecehan di tempat kerja dalam berbagai bentuk, termasuk intimidasi verbal dan psikologis. Sebanyak 77% responden melaporkan mengalami kekerasan psikologis, yang merupakan bentuk paling dominan. Artinya, kekerasan di tempat kerja bukan kasus sporadis, melainkan persoalan struktural.

Penelitian lain di sektor kesehatan menunjukkan bahwa sekitar 30--37% tenaga kesehatan di Indonesia pernah mengalami bullying di lingkungan kerja. Sementara studi di sektor konstruksi dan manufaktur juga mengungkap bahwa pekerja muda dan kurang pengalaman berada pada posisi paling rentan terhadap intimidasi.

Jika pekerja profesional saja rentan, bagaimana dengan pelajar magang yang posisinya jauh lebih lemah secara struktural?

Magang seharusnya menjadi ruang belajar yang aman. Kesalahan dalam bekerja adalah bagian dari proses pembelajaran. Teguran profesional berbeda dengan penghinaan personal. Kritik membangun berbeda dengan komentar yang merendahkan harga diri. Ketika batas itu tidak dijaga, yang lahir bukan profesional tangguh, melainkan individu yang terbiasa bekerja dalam tekanan psikologis.

You can share this post!