JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan GoPay telah menjalin kolaborasi untuk mendigitalisasi musisi jalanan di kawasan Malioboro. Kerja sama ini dilakukan melalui Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Yogyakarta dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung Malioboro sebagai pusat budaya yang diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.
Melalui kolaborasi ini, para musisi jalanan akan dapat menerima dukungan finansial secara cashless atau non-tunai dengan memanfaatkan QRIS dari aplikasi GoPay Merchant. Sistem ini memungkinkan mereka untuk mencairkan dana kapan saja tanpa dikenakan biaya potongan, sehingga memberikan kemudahan dalam mengelola pendapatan mereka.
Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo, menjelaskan bahwa misi GoPay adalah untuk membuka akses layanan keuangan yang lebih luas, termasuk bagi pekerja harian dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Kami bangga dapat mendukung Pemkot Yogyakarta dalam mewujudkan ekosistem digital terintegrasi, termasuk melalui implementasi QRIS dan transaksi non-tunai,” ujarnya.
Digitalisasi yang dilakukan di Malioboro ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem budaya di daerah tersebut, serta meningkatkan visibilitas para musisi jalanan dalam industri ekonomi kreatif. Dengan mekanisme pembayaran yang lebih modern, para musisi diharapkan dapat mengelola keuangan mereka secara mandiri dan mendorong adopsi teknologi yang lebih inklusif.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, S.Sos, MM, menekankan bahwa Malioboro bukan hanya sekadar ikon wisata, melainkan juga ruang hidup bagi para seniman lokal, termasuk musisi jalanan. “Dengan digitalisasi ini, kami ingin memberikan akses teknologi finansial yang inklusif hingga ke sektor budaya dan industri kreatif,” katanya. Ia berharap langkah ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi musisi dalam meningkatkan penerimaan apresiasi seiring dengan tren masyarakat yang semakin terbiasa bertransaksi secara non-tunai.
Transformasi ini hadir di tengah meningkatnya tren transaksi digital di Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY, hingga September 2025, nilai transaksi berbasis QRIS di Yogyakarta mencapai Rp 41,09 triliun, tumbuh 237,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Volume transaksi juga mengalami peningkatan menjadi 486 juta kali, naik 274,01 persen (YoY). Saat ini, jumlah pengguna QRIS di DIY tercatat sebanyak 980.591 orang, dengan lebih dari 987.737 merchant aktif.