Bali – Pada tanggal 5 Juni 2024, Polsek Kuta Selatan bersama berbagai pihak terkait mengadakan rapat untuk melakukan klarifikasi mengenai video viral yang menunjukkan pemberian daksina di acara pelepasan siswa kelas XII SMA 2 Kuta Selatan. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat kantor camat Kuta Selatan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua PHDI Badung, I Wayan Windiana, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dan orang tua siswa.
Video yang menjadi perhatian publik menampilkan dua siswa yang memberikan daksina kepada seorang teman mereka dalam acara pelepasan, yang dianggap oleh sebagian orang sebagai tindakan yang tidak pantas di lingkungan sekolah. Daksina sendiri merupakan istilah yang biasa digunakan dalam konteks ritual keagamaan Hindu.
Berdasarkan penjelasan dari kedua siswa yang terlibat, tindakan tersebut dilakukan setelah acara pelepasan yang berlangsung di GBI Rock Pujian. Mereka menjelaskan bahwa niat mereka adalah untuk memberikan kejutan dan menunjukkan rasa bahagia kepada teman mereka, tanpa memahami sepenuhnya makna dan konteks pemberian daksina. Kedua siswa juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh tindakan mereka dan menegaskan tidak ada niatan untuk menghina atau menista agama Hindu.
Ni Nyoman Yuliana Citra, Wakil Kepala Sekolah SMA 2 Kuta Selatan, juga mengungkapkan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh siswa-siswanya. Ia berkomitmen untuk melakukan pembinaan intensif bagi seluruh siswa guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Hasil dari pertemuan klarifikasi ini menunjukkan bahwa tindakan pemberian daksina tersebut tidak dimaksudkan untuk menista umat Hindu, melainkan hanya sebagai bentuk kebahagiaan yang tidak dipahami sepenuhnya. Sebagai langkah penyelesaian, pihak sekolah dan siswa akan membuat video klarifikasi dan permohonan maaf yang akan dipublikasikan di media.