Pada tahun ini, tidak akan ada pengadaan buku digital yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Hal ini menandai kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, di mana pengadaan buku elektronik terakhir kali tercakup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2019.
Buku digital memiliki peran penting dalam mendukung proses belajar mengajar, terutama di era digital saat ini. Dengan kemudahan akses dan distribusi, buku elektronik dapat menjadi solusi untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Ketiadaan pengadaan buku digital selama beberapa tahun terakhir dapat berdampak negatif terhadap perkembangan pendidikan, terutama dalam memenuhi kebutuhan literasi digital. Para pengamat pendidikan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini untuk tahun-tahun mendatang.