Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang melibatkan penerima yang terlibat dalam praktik judi online. Sebanyak 600 ribu penerima bansos dinyatakan dicoret dari daftar penerima setelah dilakukan verifikasi data berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pencoretan ini dilakukan setelah melalui proses pendalaman dan verifikasi data yang mendalam. “600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya,” ungkapnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober.
Meskipun pencoretan ini dilakukan, Kemensos tetap memberikan kesempatan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk mendaftar kembali dan menerima bansos. Ini menunjukkan komitmen Kementerian Sosial dalam menjaga integritas program bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan tersebut hanya disalurkan kepada yang berhak.
Pencoretan 600 ribu penerima bansos yang terlibat dalam judi online menegaskan upaya pemerintah untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam program bantuan sosial, sehingga bantuan dapat tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.