Kekerasan dalam Relasi: Mengurai Makna di Balik 'Cinta Ditolak'
Lifestyle

Kekerasan dalam Relasi: Mengurai Makna di Balik 'Cinta Ditolak'

Penulis : Rizqah Fauzani Fattah

Tidak semua kisah cinta berakhir dengan pelukan dan perpisahan yang dewasa. Justru ada ruang-ruang kosong yang tak luput dari bayangan kita seperti lorong kampus, ruang sidang skripsi, atau halaman yang seharusnya menjadi tempat menata masa depan.

Kasus kekerasan dalam relasi yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau kembali memunculkan frasa yang terasa akrab di telinga publik: "cinta ditolak." Perlu ditegaskan, pelaku dan korban memang memiliki hubungan asmara. Mereka bukan orang asing. Justru di situlah persoalannya menjadi lebih kompleks.

Dua kata itu terdengar sederhana, bahkan puitis, namun menyimpan implikasi makna yang tidak sesederhana itu.

Dalam banyak pemberitaan, tindakan kekerasan dalam hubungan sering diringkas dalam narasi emosional seperti cemburu, sakit hati, ditinggalkan.

Sekilas, itu tampak sebagai penjelasan motif. Namun melalui perspektif Critical Discourse Analysis, kita dapat melihat bahwa bahasa tidak pernah sepenuhnya netral. Ia bukan hanya merekam realitas, tetapi juga membentuk cara kita memahaminya.

Bahasa sebagai Bingkai Realitas

Dalam teori analisis wacana, sebagaimana dijelaskan Norman Fairclough, pilihan kata, struktur kalimat, dan cara membingkai peristiwa selalu membawa ideologi tertentu. Bahasa menentukan siapa yang tampil sebagai pusat perhatian dan bagaimana publik diarahkan untuk merespons.

Ketika sebuah peristiwa dirumuskan sebagai "cinta ditolak berujung pembacokan", fokus publik secara halus bergeser. Alih-alih langsung menyoroti tindakan kekerasan, perhatian justru tertambat pada pengalaman emosional pelaku. Ada rasa kecewa. Ada sakit hati. Ada luka batin.

Narasi ini secara implisit membangun alur sebab-akibat yang tampak masuk akal: penolakan - sakit hati - ledakan emosi - kekerasan. Padahal, dalam ruang etis, kekerasan tidak pernah menjadi konsekuensi yang wajar dari emosi apa pun.

Meskipun pelaku dan korban mempunyai status hubungan pacaran, namun tidak seharusnya status pacaran menghadirkan asumsi kepemilikan tanpa kesadaran.

You can share this post!