Kejari Bekasi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gapura Rp877 Juta
Hukum

Kejari Bekasi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gapura Rp877 Juta

​ BEKASISATU, KOTA BEKASI – Dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan gapura Perumahan Dukuh Zamrud yang menelan anggaran daerah hingga Rp877.137.242 kini resmi berada di bawah radar penegak hukum.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi tengah memulai proses Pengumpulan Bahan Keterangan atau penyelidikan awal (Pulbaket) untuk menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.

​Perkara ini menyeret nama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi sebagai pemilik proyek dan CV Adzra selaku kontraktor pemenang tender.

​Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengonfirmasi bahwa aduan terkait proyek bernilai fantastis tersebut sudah masuk tahap awal pemeriksaan. Ia memastikan pihak pelapor akan terus mendapatkan pembaruan informasi dari kejaksaan.

​”Masih pulbaket, nanti ada surat juga yang ditujukan ke pelapor. Saat ini berproses di kejaksaan,” ujar Ryan saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/02/26).

​Langkah hukum ini merupakan buntut dari temuan observasi lapangan yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi bersama Yayasan FKWZ pada 10 Februari 2026 lalu. Dalam tim tersebut, turut dilibatkan kontraktor sipil profesional untuk menilai kualitas bangunan secara objektif.

​Hasilnya memunculkan tanda tanya besar. Ketua Cabang GMKI Bekasi, Firman, menilai kualitas material dan infrastruktur yang dibangun jauh dari ekspektasi. Dengan kucuran dana yang nyaris menyentuh angka Rp900 juta, pengerjaan gapura tersebut idealnya sudah menggunakan material bangunan dan furnitur berkualitas premium, namun fakta di lapangan diduga berbicara lain.

​Meski demikian, pihak kejaksaan meminta publik dan pelapor untuk bersabar. Ryan menegaskan bahwa proses investigasi dan penelusuran berkas membutuhkan ketelitian dan tidak bisa diselesaikan secara instan.

​”Waktunya menyesuaikan, karena penanganan lapdu (laporan pengaduan) juga bersamaan dengan perkara yang lain,” tegas Ryan.

​Tahap pulbaket ini menjadi gerbang krusial bagi kejaksaan untuk melakukan verifikasi data dan lapangan. Jika tim intelijen menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara atau penyimpangan spesifikasi, status perkara akan langsung dinaikkan ke tahap penyelidikan. Publik kini menanti ketegasan Korps Adhyaksa dalam membongkar sengkarut proyek gapura di Kota Patriot tersebut.

Tag: Bekasi Berita Bekasi Hari Ini CV Adzra Disperkimtan Kota Bekasi dugaan korupsi Bekasi GMKI Bekasi Kota Bekasi Penyelidikan proyek gapura Dukuh Zamrud

Perda Disahkan DPRD, ASN Pemkot Bekasi Wajib Lakukan Inovasi

Pos Terkait

Headline

LHKPN KPK: Harta Wali Kota Bekasi Meroket, Wakil Murni Tanpa Utang

Headline

Nekat Liburan Saat WFH, Tunjangan ASN Kota Bekasi Bakal Hangus

Headline

Bima Arya Puji WFH Pemkot Bekasi: Hemat Ratusan Juta Rupiah

Headline

Kunjungan ke Asia Timur, Kota Bekasi Fokus Loker Jepang dan Smart City

Headline

Imbas WFH, Layanan Adminduk Kota Bekasi Pindah ke Kecamatan

Headline

Wali Kota Bekasi Berangkat Haji Pertengahan Mei, Masuk Jalur Warga

You can share this post!