Jaksa Lithuania Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia Terkait Jeffrey Epstein
Hukum

Jaksa Lithuania Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia Terkait Jeffrey Epstein

Vilnius: Jaksa Lithuania mengumumkan pembukaan penyelidikan terkait dugaan perdagangan manusia menyusul dirilisnya dokumen di Amerika Serikat (AS) yang berkaitan dengan mendiang pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein dan memuat rujukan terhadap sejumlah tokoh asal Lithuania.

Dalam pernyataannya pada Selasa kemarin, Kantor Kejaksaan Agung Lithuania menegaskan bahwa “penyelidikan yang objektif dan menyeluruh terhadap keadaan yang diragukan legalitasnya, serta kerja sama hukum internasional, hanya dimungkinkan jika penyelidikan pra-peradilan diluncurkan.” Pernyataan tersebut tidak menyebutkan nama tersangka maupun dugaan tindak pidana spesifik.

Dilansir dari AsiaOne, Rabu, 4 Februari 2026, sebelumnya pada hari yang sama Presiden Lithuania Gitanas Nauseda menyerukan dilakukannya penyelidikan penegakan hukum yang berprinsip atas kasus tersebut.

Media lokal Lithuania melaporkan bahwa berkas yang dipublikasikan pekan lalu oleh Departemen Kehakiman AS mencantumkan nama sejumlah model dan tokoh seni asal Lithuania.

Sejumlah pelaku seni juga mengumumkan boikot terhadap festival seni Midsummer Vilnius. Penyelenggara festival tersebut, Valdas Petreikis, disebut dalam berkas sebagai pihak yang menerima pembayaran dari Epstein.

Petreikis menyatakan tidak mengetahui kejahatan Epstein pada saat keduanya berkenalan. Ia membantah melakukan pelanggaran serta memutuskan mundur dari kegiatan promosi acara seni tersebut menyusul reaksi publik.

Kantor Kejaksaan Agung Lithuania menyatakan kepolisian dan jaksa saat ini tengah menilai informasi yang telah dirilis ke publik, menganalisis kerangka hukum yang berlaku, serta bertukar informasi dengan mitra internasional.

Baca juga:

You can share this post!