Investasi emas digital semakin populer di kalangan generasi muda di Indonesia, berkat kemudahan dan kecepatan transaksi yang ditawarkannya. Dengan menggunakan ponsel, investor dapat melakukan transaksi tanpa harus antre di toko emas. Namun, insiden kebangkrutan platform investasi emas digital di China baru-baru ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor Indonesia.
Salah satu platform di China yang bernama Jie Wo Rui dilaporkan tidak mampu memenuhi permintaan pencairan dana dari investor ketika harga emas mengalami penurunan. Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya platform tersebut berhasil menarik banyak investor ritel saat harga emas sedang naik. Namun, ketidakmampuan untuk memenuhi permintaan pencairan menunjukkan risiko yang melekat pada investasi emas digital.
Menanggapi situasi tersebut, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan klarifikasi mengenai pengawasan perdagangan emas digital di Indonesia. Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, menjelaskan bahwa setiap transaksi emas digital di Indonesia wajib didukung oleh keberadaan emas fisik yang benar-benar tersedia. Mekanisme ini memastikan bahwa pedagang emas digital harus menyimpan emas fisik yang diperdagangkan di lembaga penyimpanan khusus atau depository.
“Jumlah emas yang disimpan harus setara dengan jumlah emas digital yang beredar di masyarakat. Mekanisme ini memastikan bahwa emas fisik tersedia bagi nasabah yang ingin menarik atau mencetak emasnya,” ungkap Tirta.
Bappebti juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi emas digital, terutama yang ditawarkan melalui media sosial. Investor disarankan untuk memverifikasi legalitas perusahaan penyedia layanan sebelum menempatkan dana mereka. Legalitas pedagang emas digital dapat diperiksa melalui situs resmi Bappebti atau layanan pengecekan perusahaan berizin yang disediakan pemerintah.
Direktur Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Nursalam, menambahkan bahwa semua transaksi emas digital anggota bursa tercatat secara transparan dan wajib dilaporkan. Hal ini memastikan keberadaan emas fisik dapat dipastikan. Menurutnya, mekanisme investasi emas digital pada dasarnya mirip dengan membeli emas di toko, namun prosesnya dilakukan secara daring dan emas disimpan di lembaga penyimpanan resmi hingga pemilik memutuskan untuk mencetak atau mengambilnya.
Walaupun menawarkan kemudahan dalam bertransaksi dan akses investasi yang lebih luas, investasi emas digital tetap memerlukan kehati-hatian dari investor. Keuntungan utama dari investasi ini adalah kemudahan dalam pembelian dalam nominal kecil dan fleksibilitas transaksi. Namun, risiko tetap ada, terutama jika investor memilih platform yang tidak berizin atau tidak memiliki jaminan emas fisik yang memadai.