SAMPIT – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mempercepat digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Si PeBeJe (Sistem Pengadaan Barang/Jasa Elektronik) telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Terobosan ini dianggap sebagai langkah maju dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menyatakan bahwa penghargaan yang diterima daerahnya merupakan bentuk apresiasi atas keberanian dalam melakukan inovasi dalam sistem pengadaan. "Bukan soal siapa yang terbaik atau tercepat, tapi bagaimana inisiatif ini bisa memberi kemudahan dan transparansi dalam proses pengadaan di daerah," ujarnya.
Aplikasi Si PeBeJe diluncurkan pada akhir tahun 2023 sebagai respons terhadap kebutuhan efisiensi dan keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, termasuk di tingkat desa. Sistem ini memungkinkan setiap organisasi perangkat daerah untuk memilih pejabat pengadaan secara mandiri dari daftar yang tersedia secara elektronik, menggantikan pola lama yang bersifat penunjukan tetap.
"Selama ini, pejabat pengadaan sudah ditentukan sebelumnya. Melalui Si PeBeJe, semua proses menjadi lebih terbuka dan sesuai dengan prinsip good governance," jelas Yephi.
Inovasi ini menarik perhatian pemerintah pusat, sehingga BPBJ Kotim diundang sebagai narasumber dalam Virtual Expo Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025 yang berlangsung dari 7 hingga 28 Oktober lalu. Pada acara penutupan, 28 Oktober 2025, Kotim menerima penghargaan atas inisiatif pengembangan aplikasi tersebut.
Yephi menambahkan bahwa Si PeBeJe sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas kerja dan tata kelola pemerintahan.