iFortepay Permudah Penggunaan QRIS bagi Pelaku UMKM
Radar Digital

iFortepay Permudah Penggunaan QRIS bagi Pelaku UMKM

iFortepay merupakan layanan pembayaran digital yang dirancang untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menerima pembayaran non-tunai melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan iFortepay, pelaku usaha dapat mengakses QRIS tanpa perlu membuka rekening bank baru.

Valerino Wijaya, CEO iFortepay, menjelaskan bahwa layanan ini diciptakan untuk memperluas penggunaan pembayaran digital di kalangan UMKM. Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran digital dapat mempercepat dan mempermudah proses transaksi.

Sejumlah pelaku UMKM selama ini mengalami kesulitan dalam menggunakan metode pembayaran digital akibat proses pendaftaran yang kompleks dan persyaratan yang banyak. Situasi ini menghambat pertumbuhan usaha kecil dan mengurangi kemampuan mereka untuk menerima berbagai metode pembayaran.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, iFortepay menyederhanakan prosedur pembuatan QRIS. Pelaku UMKM hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto selfie dengan KTP, serta data dasar mengenai usaha mereka.

Melalui aplikasi iFortepay, pelaku usaha dapat memantau transaksi secara real-time. Mereka juga diberikan pilihan untuk menggunakan QRIS statis atau dinamis, memeriksa status pembayaran, dan mengunduh laporan keuangan dengan mudah.

Valerino menekankan pentingnya sistem pembayaran yang sederhana, jelas, dan terjangkau bagi UMKM. Dengan menggunakan iFortepay, para pelaku usaha dapat lebih fokus dalam mengembangkan bisnis mereka tanpa harus terjebak dalam urusan teknis.

Saat ini, UMKM menjadi pengguna utama layanan iFortepay, dengan total transaksi mencapai sekitar 1,2 juta per bulan. iFortepay menargetkan adanya peningkatan transaksi hingga lima kali lipat pada tahun 2026.

You can share this post!