Radar Media Digital - INDONESIA Corruption Watch atau ICW mengirimkan surat permohonan informasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara terkait impor mobil pikap dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. Surat itu dikirimkan langsung ke kantor PT Agrinas di Jakarta Timur pada Jumat, 27 Februari 2026.
Agrinas mengimpor 105 ribu unit mobil dari India. Perusahaan itu menginstruksikan Tentara Nasional Indonesia atau TNI untuk melakukan pengadaan mobil tersebut, yang kemudian dikelola secara swakelola oleh Agrinas. “Skema ini berpotensi menimbulkan penyelewengan,” ujar Staf Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah seusai mengirimkan surat ke PT Agrinas.
Menurut Zararah, tidak ada pencatatan terkait atau informasi yang transparan terkait impor mobil pikap itu kepada publik. Pasalnya, dia melanjutkan, informasinya tidak bisa diakses publik. Sehingga berpotensi terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi ke depannya.
ICW mendorong PT Agrinas dan Kementerian Koperasi untuk membuka seluruh dokumen pengadaan terkait Koperasi Desa Merah Putih. Tidak hanya soal pengadaan 150 ribu unit mobil pikap, tapi juga pengadaan infrastruktur gedung koperasi.
Ditemui terpisah, Direktur Utama PT Agrinas Joao Angelo De Sousa mengklaim pengadaan mobil pikap untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih dilakukan secara transparan. Ia juga mengaku siap membuka informasi mengenai kegiatan tersebut. “Seratus persen kami siap, ini contoh yang bisa digunakan sebagai acuan pengadaan yang lain,” ucap Joao saat ditemui di kantornya, Jakarta Timur, 27 Februari 2026.