Evaluasi Antrean dan Akses Digital pada Layanan Kesehatan di Bandung
Radar Digital

Evaluasi Antrean dan Akses Digital pada Layanan Kesehatan di Bandung

Kota Bandung sedang fokus pada evaluasi antrean dan akses layanan digital dalam pelaksanaan Puskesmas yang beroperasi selama 24 jam. Peningkatan jam layanan ini diharapkan disertai dengan sistem pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami keterbatasan dalam penggunaan teknologi.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyatakan bahwa tingginya jumlah kunjungan pasien ke Puskesmas memerlukan mekanisme antrean yang lebih tertib dan efisien. Tanpa pengaturan yang tepat, penambahan jam operasional dapat menyebabkan penumpukan pasien dan memperpanjang waktu tunggu.

Asep mengakui bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan sistem pendaftaran online di Puskesmas sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan. Namun, ia menilai bahwa penerapan sistem tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

"Tidak semua warga mampu mengakses layanan berbasis digital. Kelompok lanjut usia dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan gawai dan aplikasi masih memerlukan pelayanan pendaftaran secara langsung di fasilitas kesehatan," ungkap Asep.

DPRD mendorong Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk merancang sistem antrean yang lebih adaptif. Kombinasi antara pendaftaran online dan offline diharapkan dapat membuat layanan Puskesmas tetap inklusif dan tidak mengecualikan kelompok tertentu.

Selain masalah antrean, Asep juga menyoroti pentingnya kualitas pelayanan di Puskesmas. Ia menekankan bahwa sikap ramah dan empati dari seluruh tenaga kesehatan sangat penting dalam melayani pasien yang datang dalam kondisi fisik dan mental yang tidak prima.

Asep menegaskan bahwa pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecanggihan sistem atau kecepatan layanan, tetapi juga dari cara petugas berinteraksi dengan masyarakat. Pendekatan humanis dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam, menjelaskan bahwa perbedaan utama antara Puskesmas 24 jam dan Puskesmas reguler terletak pada durasi waktu pelayanan. Ia menegaskan bahwa semua Puskesmas di Kota Bandung telah memenuhi standar pelayanan kesehatan tingkat pertama, meskipun Puskesmas tidak menyediakan layanan dokter spesialis.

Saat ini, baru dua Puskesmas di Kota Bandung yang beroperasi selama 24 jam penuh, yaitu Puskesmas Ibrahim Adjie dan Puskesmas Garuda. Pemerintah kota juga tengah menyiapkan penambahan Puskesmas 24 jam di wilayah lain.

Dalam waktu dekat, pemerintah kota menargetkan penambahan lima Puskesmas 24 jam secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan sistem pembiayaan melalui BPJS Kesehatan. Sony juga mengakui bahwa penyesuaian sistem antrean masih terus dilakukan seiring dengan penerapan layanan digital, dengan penggabungan pendaftaran online dan offline sebagai pilihan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Asep Mulyadi menyatakan DPRD Kota Bandung siap mendukung kebijakan pengembangan Puskesmas 24 jam, baik dari sisi penganggaran maupun pengawasan. Harapannya, dukungan tersebut dapat mendorong perbaikan sistem layanan secara berkelanjutan.

"Pembenahan sistem antrean, penguatan pelayanan humanis, serta perluasan Puskesmas 24 jam diharapkan dapat membuat layanan kesehatan dasar di Kota Bandung semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tutup Asep.

You can share this post!