Ekonomi Syariah 2026: Pertumbuhan Solid di Tengah Ketidakpastian Global
Internasional

Ekonomi Syariah 2026: Pertumbuhan Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Di tengah pusaran ketidakpastian ekonomi global yang terus bergejolak, secercah harapan terpancar dari sektor ekonomi dan keuangan syariah. Bank Indonesia (BI) dengan optimis memproyeksikan pertumbuhan ekonomi syariah nasional akan tetap solid di tahun 2026, berada dalam rentang 4,9% hingga 5,7%. Proyeksi yang menggembirakan ini didukung oleh peningkatan signifikan dalam penyaluran pembiayaan syariah, menunjukkan resiliensi dan potensi besar yang dimiliki oleh ekosistem ekonomi syariah.

Optimisme ini terungkap dalam peluncuran Sharia Economic and Financial Outlook (ShEFO) 2026 dan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2025. Momentum penting ini juga menandai dimulainya Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2026, sebuah inisiatif strategis untuk mendorong pertumbuhan dan inklusivitas sektor keuangan syariah.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono, menegaskan bahwa meskipun tantangan global semakin kompleks, ekonomi dan keuangan syariah nasional tetap menunjukkan daya saing yang kuat. Proyeksi pertumbuhan ekonomi syariah yang mencapai 4,9-5,7% pada tahun 2026, serta pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan mencapai 8-12%, menjadi bukti nyata ketahanan sektor ini.

Kunci dari pertumbuhan ini terletak pada penguatan sektor unggulan halal value chain (HVC) atau rantai nilai halal. Selain itu, sinergi lintas kebijakan yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan ke sektor riil juga menjadi faktor krusial. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada sektor keuangan, tetapi juga pada sektor produksi dan konsumsi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Kinerja ekonomi syariah sepanjang tahun 2025 juga memberikan sinyal positif. Sektor unggulan HVC mencatatkan pertumbuhan yang mengesankan, yaitu 6,2% (year-on-year/yoy), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan yang sebesar 5,11% (yoy). Kontribusi HVC terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat, mencapai angka 27%. Hal ini menegaskan bahwa sektor-sektor halal semakin strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, baik dari sisi produksi maupun pembiayaan.

Dari sisi perbankan syariah, pertumbuhan pembiayaan mencapai 9,66% (yoy) pada akhir tahun 2025. Pertumbuhan ini didukung oleh penyaluran insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) Syariah sebesar Rp 35 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan otoritas terkait memberikan dukungan yang signifikan terhadap pertumbuhan sektor keuangan syariah.

Program Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2025 juga mencatatkan capaian yang membanggakan, yaitu Rp 939 miliar, atau sekitar 60% di atas target yang ditetapkan. Pada tahun 2026, program ini akan diperluas dengan melibatkan sektor keuangan sosial, startup, industri keuangan nonbank, serta pemanfaatan platform digital. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan program dan meningkatkan dampaknya terhadap perekonomian.

Melalui BPS, intermediasi sektor keuangan syariah diperkuat agar semakin terhubung dengan sektor riil. Dengan memperluas cakupan program, termasuk ke startup dan industri keuangan nonbank, diharapkan dampaknya terhadap perekonomian akan menjadi lebih luas dan inklusif. Hal ini sejalan dengan visi untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Di sisi pasar keuangan, penggunaan instrumen lindung nilai syariah oleh perbankan meningkat secara signifikan, yaitu 86,5% (yoy) menjadi US$466 juta. Ini menunjukkan bahwa pasar uang dan pasar valas syariah semakin berkembang dan menjadi bagian integral dari sistem keuangan nasional.

Dari sisi keuangan sosial, penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS mencapai Rp 52,5 triliun hingga kuartal II-2025, tumbuh 43% dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) tercatat outstanding Rp 1,4 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya keuangan sosial syariah semakin meningkat.

Penguatan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya berfokus pada pembiayaan komersial, tetapi juga integrasi dengan keuangan sosial seperti ZIS dan CWLS. Sinergi ini penting untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif, berdaya tahan, dan berkelanjutan. Dengan menggabungkan kekuatan keuangan komersial dan sosial, ekonomi syariah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan syariah sepanjang tahun 2025 tetap solid. Hal ini ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan dan penghimpunan dana, meskipun masih ada tantangan yang perlu diperbaiki. Total aset perbankan syariah menembus level tertinggi, mencapai all time high yaitu Rp 1.067,73 triliun, atau tumbuh 8,92% (yoy) dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp 705,22 triliun, atau tumbuh 9,58% (yoy), dan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar Rp 892,99 triliun, atau tumbuh 10,14%.

Meskipun industri keuangan syariah menunjukkan perkembangan positif, masih ada tantangan mendasar yang perlu diatasi. Skala permodalan yang terbatas membuat daya saing dan infrastruktur layanan belum maksimal. Selain itu, kebutuhan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan diferensiasi produk agar menjadi lebih unik, efisien, dan inklusif juga menjadi prioritas.

Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi syariah nasional di rentang 4,9% – 5,7% pada tahun 2026, serta dukungan penguatan pembiayaan, pendalaman pasar keuangan, serta integrasi keuangan sosial, ekonomi dan keuangan syariah diperkirakan akan semakin berperan dalam menopang pertumbuhan nasional di tengah ketidakpastian global. Potensi besar yang dimiliki oleh sektor ini harus terus dikembangkan dan dimaksimalkan agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, otoritas terkait, pelaku industri, dan masyarakat. Dukungan kebijakan yang berkelanjutan, inovasi produk dan layanan, serta peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan potensi penuh ekonomi dan keuangan syariah. Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya menjadi alternatif, tetapi juga menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi Indonesia yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

You can share this post!