Dua Warga Negara Asing Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Terkait Video Asusila Viral
Deteksi Viral

Dua Warga Negara Asing Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Terkait Video Asusila Viral

Bali – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam video asusila yang viral di media sosial. Kedua individu tersebut adalah MMJ, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Prancis, dan NBS, laki-laki berusia 24 tahun asal Italia.

Pengamanan dilakukan oleh Petugas Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai ketika kedua WNA tersebut hendak berangkat menuju Thailand. Proses ini berawal dari penelusuran yang dilakukan oleh Petugas Intelijen dan Penindakan Kemigrasian yang mencurigai MMJ setelah ia mengubah jadwal penerbangannya. Semula, MMJ dijadwalkan terbang pada 14 Maret 2026 menuju Prancis, namun ia memajukan keberangkatannya menjadi 13 Maret 2026 ke Thailand.

Petugas mencurigai adanya upaya untuk mengelabui mereka, terutama setelah MMJ mengunggah story di akun Instagram yang menunjukkan seolah-olah ia sudah berada di Pantai Patong, Phuket, Thailand. Hal ini memicu pemeriksaan lebih lanjut di area keberangkatan internasional bandara.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan MMJ bersama NBS yang diduga juga terlibat dalam pembuatan video asusila tersebut. Video yang viral menunjukkan interaksi intim antara seorang driver ojek online dan MMJ.

Selain itu, pihak Polres Badung juga berhasil mengamankan seorang WNA lain berinisial ERB, laki-laki berusia 26 tahun asal Prancis. ERB diduga berperan sebagai manajer dan mengunggah video tersebut ke platform digital konten dewasa.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan ini menunjukkan kewaspadaan dan ketelitian petugas di lapangan. Meskipun terduga pelaku berupaya mengelabui petugas dengan mengubah jadwal penerbangan dan merekayasa lokasi di media sosial, kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya keberangkatan mereka.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan komitmen Imigrasi di Bali untuk menindak tegas WNA yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindakan asusila yang meresahkan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah diamankan, MMJ dan NBS diserahkan kepada pihak Polres Badung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiga WNA yang terlibat akan diproses secara hukum di Indonesia sebelum tindakan administratif keimigrasian, termasuk deportasi, diterapkan.

You can share this post!