DPRD Surabaya Mendorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Perundungan di Sekolah
Deteksi Viral

DPRD Surabaya Mendorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Perundungan di Sekolah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengusulkan perlunya perbaikan menyeluruh terhadap mekanisme pelaporan dan sistem deteksi dini terkait kasus perundungan anak. Tindakan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, pada Rabu (18/2). Rapat ini diadakan sebagai langkah evaluasi menyusul insiden perundungan yang menimpa seorang siswa SMP di Surabaya oleh teman sebayanya pada bulan Januari lalu.

"Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengingatkan dinas terkait agar kasus ini tidak terjadi lagi," ungkap Akmarawita setelah melakukan hearing.

Dia menekankan pentingnya pencegahan yang dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat atas hingga bawah. Peran Kader Surabaya Hebat (KSH), yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, dianggap strategis dalam memantau potensi masalah sosial, termasuk perundungan.

"Harus dikuatkan lagi. Jika tidak bersinergi dengan baik, maka kasus serupa akan terus muncul," tambahnya.

Akmarawita berharap KSH dapat mengenali sejak dini indikasi perundungan dan tindak kekerasan lainnya di lingkungan sekitar. Apabila kasus perundungan terjadi di sekolah, dia meminta pihak sekolah untuk segera berkoordinasi dengan orang tua untuk mengambil langkah edukatif dan pencegahan.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya salah antara pelaku dan korban; kesalahan juga perlu dipertanggungjawabkan oleh orang tua dan pemerintah kota.

You can share this post!