DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang untuk TNI AL Senilai Rp 205 M
Sumber Foto: Tempo.co
Nasional

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang untuk TNI AL Senilai Rp 205 M

RAPAT Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penerimaan hibah kapal patrol dari Jepang senilai 1,9 miliar Yen atau setara Rp 205 miliar. Hibah kapal untuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ini dilakukan melalui program Official Security Assistance (OSA). Para anggota dewan memberikan persetujuan setelah Komisi I DPR menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan Kementerian Pertahanan.

Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan bahwa persetujuan tentang hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan atau Alpalhankam luar negeri telah dibahas dengan pemerintah pada 10 Februari 2026.

“Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class senilai 1 Miliar 900 Juta Yen dari Pemerintah Jepang kepada TNI AL,” kata Dave di rapat paripurna di Kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 19 Februari 2026.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, usulan hibah ini juga telah disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui surat resmi tertanggal 24 November 2025. Kemudian, kata Dave, pemerintah membutuhkan persetujuan DPR sebagai syarat wajib ketika hendak menerima pemberian atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing.

Setelah mendengar pembacaan laporan itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna meminta persetujuan anggota dewan. “Apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” kata Puan.

Anggota dewan secara serentak menjawab “Setuju”, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu. Dalam kesempatan yang sama, DPR juga menyetujui pembatalan rencana penerimaan hibah Alpalhankam dari Korea Selatan sebagaimana diberitahukan melalui surat Menteri Pertahanan tertanggal 27 Januari 2026.

Sebelumnya Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan penerimaan hibah kapal dari Jepang ini mampu memberikan dampak positif terhadap kinerja TNI AL untuk mengamankan wilayah perairan nusantara. Terlebih, dia mengatakan wilayah perairan Indonesia sangat luas dan berpotensi menimbulkan kerawanan.

Dia juga menyoroti pengaruh terhadap aspek operasional penerimaan hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL ini. "Kapal patroli ini cepat dan lincah sehingga sangat cocok untuk dioperasionalkan di perairan Indonesia," ucap dia usai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Dia menegaskan hibah kapal ini juga tidak membebani fiskal negara. Sebab, menurut dia, penerimaan alat peralatan pertahanan dan keamanan ini tidak mengeluarkan anggaran negara sepeser pun.

"Dari aspek hubungan luar negeri, hibah ini akan mempererat hubungan kerja sama Indonesia dengan Jepang, khususnya antara Kementerian Pertahanan," kata Donny.