DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang untuk Penguatan Pertahanan Maritim
Sumber Foto: Kabarnusantara.id
Nasional

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang untuk Penguatan Pertahanan Maritim

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang. Hibah ini merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) dan bernilai 1,9 miliar yen. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada hari Kamis, 19 Februari 2026.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin jalannya Rapat Paripurna tersebut. Dalam agenda pembahasan, Puan menanyakan persetujuan dari anggota dewan terkait laporan Komisi I DPR RI mengenai penerimaan hibah kapal patroli 18 M-class dari Pemerintah Jepang.

"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 M-class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" tanya Puan kepada para peserta rapat.

Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban serentak dari para anggota dewan yang hadir, "Setuju!" Dengan demikian, secara resmi DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang.

Hibah ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat pertahanan maritim Indonesia. Kapal patroli memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan wilayah perairan, memberantas aktivitas ilegal seperti penangkapan ikan ilegal, penyelundupan, dan kejahatan lintas batas lainnya. Dengan tambahan armada kapal patroli, diharapkan kemampuan TNI Angkatan Laut (AL) dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia akan semakin meningkat.

Selain menyetujui hibah dari Jepang, dalam rapat yang sama, Puan Maharani juga meminta persetujuan terkait pembatalan rencana hibah Alpalhankam dari Korea Selatan. Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia dengan nomor B/185/M/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026, yang berisi pemberitahuan tentang pembatalan rencana penerimaan hibah tersebut.

"Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan rencana penerimaan hibah Alpalhankam dari Korea Selatan apakah dapat disetujui?" tanya Puan kembali.

Lagi-lagi, jawaban seragam dari para anggota dewan terdengar, "Setuju!" Dengan demikian, DPR RI juga menyetujui pembatalan rencana penerimaan hibah Alpalhankam dari Korea Selatan. Alasan di balik pembatalan ini tidak dijelaskan secara rinci dalam laporan tersebut, namun dapat diasumsikan bahwa terdapat pertimbangan strategis atau teknis yang mendasari keputusan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses persetujuan hibah kapal patroli dari Jepang. Ia melaporkan bahwa Komisi I DPR telah mengadakan rapat bersama dengan jajaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas penerimaan kapal hibah tersebut.

"Komisi I menyetujui penerimaan hibah patrol boat 18M class senilai 1,9 miliar yen dari pemerintah Jepang ke TNI AL melalui OSE," ujar Dave.

Dave menambahkan bahwa persetujuan ini didasarkan pada hasil kajian yang komprehensif dan pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk kebutuhan operasional TNI AL, kemampuan teknis kapal patroli, serta manfaat strategis bagi pertahanan maritim Indonesia.

Puan Maharani menegaskan bahwa persetujuan DPR terhadap hibah kapal patroli dari Jepang ini merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat pertahanan nasional. Ia juga menekankan bahwa DPR RI akan terus memberikan perhatian pada berbagai aspek penting lainnya, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, penguatan UMKM, dan perlindungan tenaga kerja.

"Di bidang sosial dan budaya, penguatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta perlindungan perempuan dan anak terus menjadi perhatian DPR," terangnya.

Persetujuan hibah kapal patroli dari Jepang ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara Indonesia dan Jepang di bidang pertahanan. Jepang merupakan salah satu mitra strategis Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, politik, dan keamanan. Melalui program OSA, Jepang memberikan bantuan kepada negara-negara sahabat untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan mereka.

Hibah kapal patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas dan strategis. Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia dan merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis ini menjadikan Indonesia rentan terhadap berbagai ancaman keamanan maritim, seperti pencurian ikan, penyelundupan, dan terorisme.

Dengan adanya tambahan kapal patroli, TNI AL akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan pengawasan, patroli, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Hal ini akan berdampak positif terhadap upaya menjaga kedaulatan negara, melindungi sumber daya alam, dan menciptakan stabilitas keamanan di kawasan.

Selain itu, hibah ini juga dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang. Kerja sama di bidang pertahanan merupakan salah satu pilar penting dalam hubungan kedua negara. Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Jepang dapat saling bertukar pengalaman, pengetahuan, dan teknologi di bidang pertahanan.

Persetujuan hibah kapal patroli dari Jepang oleh DPR RI menunjukkan bahwa lembaga legislatif memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat pertahanan nasional dan menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. Diharapkan, kerja sama antara Indonesia dan Jepang di bidang pertahanan akan terus ditingkatkan di masa mendatang, sehingga kedua negara dapat bersama-sama menghadapi berbagai tantangan keamanan yang muncul di kawasan.