TENGGARONG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem retribusi digital. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Retribusi digital ini mencakup berbagai layanan yang diberikan oleh Disperindag, termasuk retribusi untuk penggunaan fasilitas umum seperti Arung Square. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara manual, yang sering kali memakan waktu dan tenaga. Sebaliknya, mereka dapat melakukan pembayaran secara online dengan lebih mudah dan cepat.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memodernisasi sistem administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Diharapkan, dengan adanya sistem retribusi digital, akan terjadi peningkatan dalam jumlah penerimaan PAD dan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Dengan implementasi ini, Disperindag Kukar berharap dapat mencapai target PAD yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.