Angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sumedang saat ini tercatat mencapai 6,16 persen dari total angkatan kerja yang berjumlah 638.230 orang. Meskipun persentase ini masih berada di bawah rata-rata nasional, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya untuk menurunkan angka tersebut melalui berbagai inisiatif.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyelenggaraan job fair. Dalam kesempatan tersebut, Taufik berharap kegiatan ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran, bahkan menurunkannya hingga mencapai satu digit.
“Meskipun saat ini angka pengangguran di Sumedang masih 6,16 persen, kami optimis dapat menurunkannya lebih lanjut karena posisi kami sudah berada di bawah rata-rata nasional,” ujar Taufik saat dihubungi di Gelanggang Serbaguna Bermartabat Polres Sumedang.
Dalam upaya mendukung pelaksanaan job fair yang lebih efektif, Disnakertrans Sumedang juga mengembangkan sistem berbasis digital melalui aplikasi Si Ketan (Sistem Informasi Ketenagakerjaan). Aplikasi ini memungkinkan pencari kerja untuk mengakses lowongan dari berbagai perusahaan dengan lebih mudah.
“Beberapa perusahaan telah bekerja sama untuk membuka lowongan melalui aplikasi Si Ketan. Dengan cara ini, para pencari kerja bisa memanfaatkan lowongan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke lokasi,” tambahnya.
Melalui aplikasi tersebut, pencari kerja dapat mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan. Proses seleksi secara tatap muka akan dilakukan oleh masing-masing perusahaan berdasarkan kebutuhan.
Taufik juga menjelaskan bahwa langkah ini dapat mengurangi biaya pelaksanaan job fair yang sebelumnya membutuhkan tempat, fasilitas, dan operasional yang signifikan. “Ke depan, kami akan mengarahkan pelaksanaan job fair lebih banyak secara online melalui aplikasi Si Ketan. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan untuk memanfaatkan sistem ini. Dengan demikian, pencari kerja tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi, cukup mendaftar dan mengunggah berkas melalui aplikasi,” jelas Taufik.