Radar Media Digital - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mempersiapkan penilaian Pemerintah Digital (Pemdi) melalui rapat internal yang melibatkan seluruh jajaran. Rapat berlangsung di ruang rapat pada Selasa (10/3).
Rapat dipimpin oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, bersama Sekretaris Diskominfo Faridah Umar dan para kepala bidang, serta seluruh pegawai Diskominfo.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Dudi Wahyudin, menjelaskan bahwa Pemdi merupakan pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menambahkan bahwa tahun 2026 ditetapkan sebagai masa transisi dari SPBE menuju implementasi Pemerintah Digital. Meskipun regulasi resmi belum sepenuhnya diterbitkan, konsep Pemdi lebih komprehensif dengan penekanan pada kepuasan masyarakat. Rapat ini merupakan langkah awal untuk memahami konsep Pemdi dan memetakan kesiapan organisasi dalam menghadapi evaluasi dari Kementerian PAN-RB.
Dudi Wahyudin menyebutkan bahwa setelah evaluasi yang dijadwalkan pada pertengahan hingga akhir tahun, kondisi implementasi Pemdi di Kota Sukabumi akan dapat dievaluasi.