Desa Pesinggahan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Paralegal Justice Award 2023 dengan skor tinggi 96,75.
SEMARAPURA, NusaBali
Persoalan warga di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, tak selalu harus berakhir di ruang sidang. Sejumlah persoalan warga justru menemukan jalan keluar di meja desa, melalui dialog, musyawarah, dan pemahaman hukum yang membumi. Inilah yang mengantar Desa Pesinggahan dinobatkan sebagai penerima penghargaan Paralegal Justice Award 2023 dengan skor tinggi 96,75. Menegaskan perannya dalam penyelesaian sengketa desa melalui mediasi.
Penetapan tersebut berangkat dari keterlibatan aktif Perbekel Desa Pesinggahan Nyoman Suastika dalam Program Paralegal Justice Award (PJA) yang digagas Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2023. Program ini lahir dari keprihatinan atas menumpuknya perkara hukum di pengadilan, yang sejatinya sebagian dapat diselesaikan lebih awal di tingkat desa. Saat itu, dari Bali, sebanyak 42 peserta mengikuti pelatihan paralegal, empat di antaranya berasal dari Kabupaten Klungkung.
Melalui pelatihan intensif, para peserta dibekali pemahaman hukum dasar, teknik mediasi, serta pendekatan penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif. Ilmu itu kemudian diterapkan di Desa Pesinggahan dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat. Desa tidak mengambil alih kewenangan penegak hukum, melainkan memposisikan diri sebagai ruang awal penyelesaian konflik, selama persoalan masih memungkinkan ditangani secara non litigasi.
Suastika merasakan manfaat besar setelah berbekal kemampuan penyelesaian warga yang diperoleh dari program Paralegal Justice Award. Sejumlah permasalahan warga berhasil dimediasi di tingkat desa, mulai dari konflik rumah tangga, perselisihan antarwarga, hingga kasus-kasus sosial yang berpotensi memicu ketegangan berkepanjangan. “Dalam penanganannya, saya sebagai paralegal desa menekankan pemahaman hak dan kewajiban para pihak. Peran paralegal desa menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum formal,” kata Suastika, Rabu (4/2).
Warga yang sebelumnya enggan atau takut berhadapan dengan proses hukum mendapat ruang konsultasi dan pendampingan awal. Namun, tidak semua persoalan harus berujung laporan pidana. Di Desa Pesinggahan, penyelesaian diupayakan terlebih dahulu melalui musyawarah dengan hukum sebagai rambu yang menuntun arah. Manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Konflik dapat diselesaikan lebih cepat, biaya dan energi dapat ditekan, serta hubungan sosial tetap terjaga. “Saya merasakan kehadiran sebagai paralegal desa membuat hukum di desa terasa lebih dekat dan manusiawi, sekaligus mencegah konflik kecil berkembang menjadi persoalan besar,” ungkap Suastika.
Keberhasilan Desa Pesinggahan juga tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bagian Hukum, kata dia, juga memberikan fasilitasi selama proses pelatihan, termasuk dukungan operasional agar perwakilan desa dapat mengikuti seluruh tahapan program. Suastika mengakui, seleksi tingkat nasional berjalan ketat kemudian mengantarkan peserta dari Klungkung masuk dalam jajaran penerima Paralegal Justice Award.
Setelah Suastika resmi dinobatkan sebagai penerima PJA 2023 dalam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di Hotel Discovery Ancol Jakarta Utara, pada 1 Juni 2023, Pesinggahan resmi menjadi Desa Paralegal Justice. Dengan pengalaman itu, Pemerintah Desa Pesinggahan berharap peran paralegal dapat terus diperkuat dan berkelanjutan. Suastika ingin desa ini bisa menjadi contoh bahwa keadilan tidak selalu identik dengan proses panjang dan mahal, melainkan bisa dihadirkan secara adil, bijak, dan bermartabat dari tingkat paling dekat dengan warga.
Pengalaman Desa Pesinggahan juga menjadi pesan bagi desa-desa lain. Persoalan hukum paling sering bermula dari desa. Ketika desa dibekali pengetahuan hukum dan keberanian untuk memediasi secara adil, maka konflik tidak harus dibawa jauh. Keadilan pun bisa tumbuh dan dijaga dari meja desa. 7 gik