Camat MB Ketapang Ajak Pemerintah Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih
Sosial

Camat MB Ketapang Ajak Pemerintah Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

SB, SAMPIT – Camat Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Irpansyah, mendorong agar program nasional Koperasi Merah Putih dapat direalisasikan secara merata di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Pasalnya, program tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kondisi keuangan desa.

Irpansyah mengungkapkan, hingga saat ini pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Kecamatan MB Ketapang baru terealisasi pembangunan gerai di satu desa, yakni Desa Eka Bahurui. Sementara Desa Telaga Baru sudah menjalankan koperasi, namun belum memiliki gerai karena keterbatasan lahan.

“Untuk MB Ketapang, yang sudah terbangun gerai koperasinya baru di Desa Eka Bahurui. Desa Telaga Baru koperasinya sudah berjalan, tapi belum bisa membangun gerai karena belum tersedia lahan,” ujar Irpansyah, Sabtu (7/2/2026).

Ia menjelaskan, desa-desa lainnya masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Di sisi lain, dana desa dari pemerintah pusat juga mengalami pengurangan cukup signifikan.

Menurutnya, sekitar Rp800 juta per desa telah dialokasikan secara khusus untuk program Koperasi Merah Putih selama enam tahun secara nasional. Akibatnya, ruang fiskal desa menjadi semakin terbatas.

“Dengan adanya pemotongan tersebut, dana desa yang tersisa sekarang hanya sekitar Rp300 juta. Kondisi ini membuat desa tidak lagi leluasa menggunakan anggaran untuk pembangunan lain, termasuk membangun gerai koperasi,” jelasnya.

Irpansyah menambahkan, sisa dana desa tersebut telah diarahkan untuk tujuh program prioritas nasional, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem minimal 65 persen, ketahanan pangan maksimal 20 persen, operasional desa maksimal 3 persen, penanganan stunting, perubahan iklim, serta digitalisasi desa.

Dengan ketatnya aturan penggunaan anggaran dan keterbatasan dana, hasil musyawarah desa terkait pembangunan koperasi kerap tidak dapat diakomodasi.

“Anggaran desa saat ini sudah memiliki peruntukan yang jelas, sehingga usulan pembangunan gerai koperasi dari hasil musyawarah desa sulit direalisasikan,” katanya.

Oleh karena itu, Irpansyah berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan lahan. Ia mengusulkan agar aset milik pemerintah daerah dapat dihibahkan kepada desa atau kelurahan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.

“Beberapa aset daerah yang bisa dipertimbangkan seperti pasar di Pelangsian, aset di Desa Bapanggang, atau lokasi di Kelurahan Mentawa Baru Hulu,” ujarnya.

You can share this post!