BEI Jatuhkan 294 Sanksi pada 142 Perusahaan di Januari 2026
Ekonomi

BEI Jatuhkan 294 Sanksi pada 142 Perusahaan di Januari 2026

Radar Media Digital - Poin Penting

Pada Januari, BEI menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat, mayoritas terkait keterlambatan laporan keuangan dan public expose

Sepanjang 2025, total 3.040 sanksi diberikan ke 453 perusahaan, dengan penurunan sanksi free float dari 449 (2024) menjadi 386

Selain sanksi, BEI aktif memberikan pembinaan untuk meningkatkan disiplin dan kualitas perusahaan tercatat, mendukung pasar modal yang kredibel dan kompetitif.

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa telah mengenakan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat di sepanjang Januari 2026.

Dari total sanksi tersebut, sebanyak 57 persen berasal dari sanksi atas kewajiban penyampaian laporan keuangan dan paparan publik atau public expose.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan ada dua penyebab pengenaan sanksi, salah satunya adalah surat peringatan tertulis III dan suspensi atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2025.

“Dan peringatan tertulis II dan denda kepada perusahaan tercatat yang belum menyelenggarakan public expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025,” ucap Kautsar dalam keterangan resmi dikutip, 3 Maret 2026.

Sanksi BEI Sepanjang 2025

Sedangkan, pada sepanjang tahun 2025 BEI telah mengenakan sejumlah 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat,

Jika dirinci, sanksi terbanyak dilakukan atas keterlambatan kewajiban penyampaian laporan keuangan dan laporan bulanan registrasi efek, yang masing-masing sebanyak 1.223 dan 577 sanksi.

Namun, terdapat penurunan pada jumlah sanksi terkait kewajiban pemenuhan free float menjadi 386 sanksi dari tahun 2024 yang sebanyak 449 sanksi.

Kautsar menjelaskan, kewajiban dalam kategori lain-lain mencakup di antaranya pembayaran biaya pencatatan tahunan Annual Listing Fee (ALF), laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi dan/atau sukuk.

Serta, laporan kegiatan eksplorasi bagi peruahaan pertambangan dan kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan maupun keterbukaan informasi lainnya.

BEI Berikan Pembinaan

BEI tidak hanya mengedepankan aspek penegakan disiplin melalui pengenaan sanksi, namun juga memberikan pembinaan aktif dan berkelanjutan kepada perusahaan tercatat untuk meningkatkan kualitasnya.

Ke depannya, BEI akan terus berupaya untuk meningkatkan disiplin perusahaan tercatat melalui pembinaan berkelanjutan, pemantauan pemenuhan kewajiban, pengenaan sanksi atas pelanggaran pemenuhan kewajiban, serta berbagai inisiatif lainnya.

“Hal tersebut bertujuan untuk mendukung terciptanya pasar modal yang kredibel dan berdaya saing,” pungkas Kautsar. (*)

You can share this post!