Bantuan Rp 200 Juta untuk 15 Desa Tertinggal di Jateng
Sumber Foto: Indoraya News
Sosial

Bantuan Rp 200 Juta untuk 15 Desa Tertinggal di Jateng

INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mencatat 15 desa berstatus tertinggal yang tersebar di lima kabupaten. Untuk mempercepat peningkatan statusnya, pemprov menyiapkan bantuan keuangan hingga Rp 200 juta per desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermades) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengatakan saat ini tidak ada lagi desa dengan kategori sangat tertinggal di Jateng.

Namun, belasan desa masih masuk kategori tertinggal berdasarkan indikator pendidikan, kesehatan, sosial, hingga infrastruktur.

“Di Jawa Tengah sudah tidak ada desa sangat tertinggal, tetapi masih ada 15 desa kategori tertinggal,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/2/2026).

Desa-desa itu berada di Kabupaten Purworejo, Demak, Kendal, Pemalang, dan Tegal. Sebagian berada di kawasan pesisir dan pegunungan yang memiliki tantangan geografis tersendiri dalam pembangunan.

Menurut Nadi, penanganan desa tertinggal tidak bisa dilakukan satu instansi saja karena persoalannya saling berkaitan. Dibutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah agar intervensi berjalan efektif.

“Intervensinya tidak bisa dilaksanakan Dispermades sendiri. Semua sektor dinas harus terlibat,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jateng mengalokasikan bantuan keuangan khusus di luar dana desa reguler. Nominal bantuan bervariasi mulai Rp 50 juta hingga maksimal Rp 200 juta per desa, disesuaikan kebutuhan dan rencana pembangunan masing-masing wilayah.

“Kita ada bantuan keuangan kepada desa untuk meningkatkan statusnya. Nominalnya hingga Rp 200 juta,” jelas Nadi.

Pemprov berharap, melalui dukungan anggaran dan sinergi lintas sektor, desa-desa tersebut dapat naik status menjadi desa berkembang bahkan mandiri dalam beberapa tahun ke depan.