Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 4,75% untuk Stabilkan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
Internasional

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 4,75% untuk Stabilkan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75% setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari bauran kebijakan moneter terbaru yang berfokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada level 4,75%.

Keputusan ini merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada Februari 2026.

Prioritas utama kebijakan Bank Indonesia saat ini adalah stabilisasi nilai tukar rupiah.

Gejolak ekonomi global menjadi faktor penting dalam pertimbangan kebijakan moneter.

Arah bauran kebijakan Bank Indonesia difokuskan untuk menjaga stabilitas rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo telah menyampaikan pernyataan terkait arah kebijakan ini.

Mengapa Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan?

Keputusan ini diambil untuk memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global yang bergejolak.

Apa yang dimaksud dengan stabilisasi rupiah?

Stabilisasi rupiah adalah upaya Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar mata uang rupiah agar tetap stabil dan tidak mengalami fluktuasi berlebihan terhadap mata uang asing.

Siapa yang mengambil keputusan terkait suku bunga ini?

Keputusan mengenai suku bunga acuan dan arah kebijakan diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, dengan pernyataan resmi disampaikan oleh Gubernur BI.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (19/2/2026), menegaskan komitmen lembaganya. “Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut,” ujarnya.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Perry menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan prakiraan inflasi untuk tahun 2026-2027 yang diperkirakan terkendali dalam sasaran 2,5±1%. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Selain stabilisasi Rupiah, BI juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Sektor-sektor prioritas pemerintah menjadi fokus utama dalam upaya ini. Mureks mencermati adanya percepatan penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi perekonomian nasional, sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah dinamika global yang terus berubah.

You can share this post!