Bakesbangpol Bandung Barat Deteksi Awal Organisasi FPI Versi Baru
Deteksi Viral

Bakesbangpol Bandung Barat Deteksi Awal Organisasi FPI Versi Baru

BANDUNG BARAT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan telah melakukan deteksi dini terkait keberadaan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) versi baru. Klaim ini disampaikan oleh Kepala Bakesbangpol KBB, Soeryaman Effendi, yang menyatakan bahwa deteksi tersebut dilakukan jauh sebelum viralnya video deklarasi organisasi tersebut di media sosial.

Soeryaman Effendi menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas di media sosial, termasuk aksi deklarasi yang belakangan menjadi perbincangan di Twitter. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan lebih lanjut yang dapat diambil, mengingat organisasi ini belum terdaftar secara resmi dan selama tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Jauh-jauh hari kita sudah melakukan deteksi dini tentang itu (FPI versi baru). Selama tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak melanggar hukum, kita tidak bisa berbuat lebih jauh," ucapnya dalam keterangan yang disampaikan pada Kamis (9/9/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, pembubaran organisasi tidak lagi harus melalui proses pengadilan, melainkan dapat dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Sampai saat ini, Bakesbangpol KBB belum menerima pengajuan legalitas dari organisasi tersebut, sehingga pembinaan tidak dapat dilakukan.

"Sampai sekarang, saya belum mendengar atau mendapat laporan kalau acara waktu itu menimbulkan keresahan masyarakat. Termasuk tidak ada dalam daftar organisasi yang dibina dan terdaftar di kami," tambahnya.

You can share this post!