Agrinas Siap Tindaklanjuti Permintaan ICW untuk Buka Data Impor Mobil Koperasi Desa
Sosial

Agrinas Siap Tindaklanjuti Permintaan ICW untuk Buka Data Impor Mobil Koperasi Desa

Radar Media Digital - DIREKTUR Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa, menyatakan siap menerima permintaan Indonesia Corruption Watch atau ICW untuk membuka informasi pengadaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih. Namun, ia mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi pihak ICW.

"Saya buka juga, tidak apa-apa, tapi ICW harus tanda tangan Non-Disclosure Agreement atau perjanjian kerahasiaan. Jadi dia tidak akan membuka itu kepada publik karena itu confidential," ujar Joao saat ditemui di kantornya, Jakarta Timur pada Jumat, 27 Februari 2026.

Joao menekankan bahwa informasi pengadaan mobil pikap ini adalah urusan perusahaan dengan produsen barang yang diimpor. Namun, ia mengklaim pengadaan mobil pikap untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih sudah dilakukan secara transparan. Menurutnya, impor yang dilakukan Agrinas semata-mata untuk menekan harga.

Adapun pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih berasal dari pinjaman bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Pembiayaan itu termasuk rencana impor mobil pikap dari India. Impor tersebut terdiri atas 35 ribu unit mobil pikap tipe 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd (M&M), 35 ribu unit pikap 4x4 dari Tata Motors, dan 35 ribu unit truk roda enam dari produsen yang sama.

Menanggapi syarat dari Bos Agrinas itu, Staf Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah, mengatakan semestinya tidak ada informasi pengadaan yang ditutup-tutupi dari publik. "Pada prinsipnya, semakin jujur semakin terbuka, seharusnya tidak ada yang ditakuti," ujar Zararah saat ditemui di Jakarta Timur, Jumat.

ICW menilai skema pengadaan mobil untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih ini berpotensi menimbulkan penyelewengan. Pasalnya, tutur Zararah, tidak ada pencatatan atau informasi yang transparan terkait impor mobil pikap itu kepada publik.

You can share this post!