Radar Media Digital - SATUMEDIA.ID – Digitalisasi layanan kesehatan di Kota Cimahi kian menunjukkan hasil. Sebanyak 12 fasilitas kesehatan (faskes) diganjar penghargaan oleh BPJS Kesehatan Cabang Cimahi karena dinilai berhasil mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Apresiasi tersebut menjadi bagian dari program Transformasi Mutu Layanan, terutama dalam optimalisasi antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.
Penghargaan diserahkan dalam acara yang digelar di Padalarang, Senin (2/3/2026). Hadir dalam kegiatan itu Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Yudi Bastia, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira, Kepala Dinas Kesehatan Mulyati, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Cecep Heri Suhendar, dan penerima penghargaan.
Yudi Bastia mengatakan, transformasi digital menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan JKN berjalan lebih cepat, transparan, dan setara bagi seluruh peserta.
Menurut dia, sejumlah inovasi telah diterapkan, mulai dari antrean online, bridging klaim, rekam medis elektronik, hingga sistem biometrik. Langkah tersebut bertujuan memberi kepastian layanan tanpa antrean panjang, sekaligus memperkuat tata kelola administrasi dan pembiayaan yang akuntabel.
“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi memastikan peserta mendapatkan pengalaman layanan yang lebih baik,” ujar Yudi.
Ia menyebutkan, penghargaan diberikan kepada faskes yang konsisten menjalankan transformasi digital secara bertahap dari bintang satu hingga bintang tujuh. Saat ini, tingkat pemanfaatan layanan digital di Cimahi telah melampaui 50 persen.
Enam fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang menerima penghargaan yakni Puskesmas Leuwigajah, Puskesmas Cimahi Utara, Klinik Aulia Sehat, Klinik Nayaka Husada 3, Praktik Dokter Mirda, dan Praktik Dokter Gigi Zuniati.
Adapun enam fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang mendapat apresiasi adalah RS Kasih Bunda, RS Mitra Anugerah Lestari, Klinik Utama Amanah 2, RSUD Cibabat, RS Avisena, serta RS Gigi dan Mulut Unjani.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan kuat bagi seluruh fasilitas kesehatan untuk terus berbenah dan berinovasi.
“Integrasi sistem digital terbukti membantu mengatur alur pasien lebih tertib dan efisien, sehingga kepadatan di ruang tunggu dapat ditekan,” kata Adhitia.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemkot Cimahi dan BPJS Kesehatan yang dinilai berkontribusi terhadap raihan UHC Award selama tiga tahun berturut-turut.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Cecep Heri Suhendar mengungkapkan, tingkat penggunaan Mobile JKN di Kota Cimahi telah mencapai 77 persen. Capaian ini berdampak langsung pada percepatan proses layanan dan pengurangan waktu tunggu pasien.
“Pada 2026, kami akan memperluas sosialisasi Mobile JKN agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital, sekaligus meminimalkan potensi kecurangan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Cecep.*