Sistem Parkir Digital di Sidoarjo Siap Diterapkan dengan Pembayaran QRIS
Sumber Foto: Radar Sidoarjo
Radar Digital

Sistem Parkir Digital di Sidoarjo Siap Diterapkan dengan Pembayaran QRIS

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sedang mempersiapkan digitalisasi sistem parkir dengan menerapkan metode pembayaran non-tunai berbasis QRIS. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, Budi Basuki, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan penerapan pembayaran parkir secara elektronik. Dengan sistem baru ini, pengguna parkir tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai, melainkan cukup dengan memindai kode QR yang tersedia.

“Pengguna layanan parkir dapat melakukan pembayaran parkir lewat QRIS. Ini lagi kita siapkan pembayaran elektronik melalui QRIS,” kata Budi Basuki pada Rabu (7/1).

Menurut Budi, digitalisasi parkir merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi. Dengan sistem non-tunai, potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan, serta pengawasan terhadap pendapatan dari parkir dapat dilakukan dengan lebih mudah.

“Tahun ini sudah dikelola oleh Dishub, mudah-mudahan target retribusi parkir tercapai,” imbuhnya.

Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir di Sidoarjo resmi berada di bawah kendali Dishub. Pemungutan retribusi parkir juga telah dimulai sejak tanggal tersebut.

Budi Basuki menambahkan, kebijakan digitalisasi parkir ini sejalan dengan arahan Bupati Sidoarjo, Subandi. Bupati sebelumnya menekankan pentingnya beralih dari pembayaran manual menggunakan karcis ke sistem digital untuk memaksimalkan pendapatan retribusi di Kabupaten Sidoarjo.

“Coba dikoreksi ulang (pembayaran parkir), biar kita tidak memakai karcis manual karena saya ingin memaksimalkan pendapatan retribusi yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” tegas Bupati Subandi.