Polres Langkat Tindak Lanjuti Kasus Bullying Pelajar yang Viral di Media Sosial
Sumber Foto: deteksi.co
Deteksi Viral

Polres Langkat Tindak Lanjuti Kasus Bullying Pelajar yang Viral di Media Sosial

Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi sekitar 30 detik yang menunjukkan aksi dugaan bullying terhadap dua pelajar SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Video ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook dengan narasi yang memicu perhatian publik dan dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Dalam video tersebut, dua pelajar berinisial BPP (15) dan NIA (16) tampak mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua remaja lainnya di Dusun VII, Desa Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Menyikapi hal tersebut, Polres Langkat, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, segera melakukan langkah cepat. Bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Polsek Hinai, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial LTG (15) dan ARN (16) kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk proses pendalaman dan penegakan hukum sesuai ketentuan perlindungan anak. Iptu Jekson Situmorang, Kasi Humas Polres Langkat, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Proses penanganan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur peradilan anak yang berlaku.

"Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, pelapor, korban, serta kedua terduga pelaku untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut," tambah Iptu Jekson. Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Langkat, dan meskipun masih di bawah umur, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa tindakan cepat jajaran Polres Langkat menunjukkan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan dan kejahatan sosial. "Kasus bullying bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Polres Langkat akan selalu berupaya memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan dan pergaulan remaja," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi sosial dan pembinaan karakter di sekolah-sekolah. Ia mendorong kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mengawasi serta membimbing anak-anak.

"Pendidikan moral, empati, dan kontrol sosial harus berjalan seiring dengan kemajuan teknologi," imbuhnya. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan video kekerasan tanpa tujuan edukatif. "Laporkan segera kepada pihak berwajib agar kami dapat bertindak cepat dan tepat. Kolaborasi masyarakat adalah kunci menciptakan ruang digital yang sehat dan aman," tutupnya.

Dengan tindakan cepat dan responsif ini, Polres Langkat menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menegaskan pentingnya membangun generasi muda yang beretika, berempati, dan sadar hukum.