Polres Kuansing Musnahkan Alat PETI di Tiga Desa
Kuantan Singingi -
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek Singingi bergerak cepat merespons laporan warga terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di tiga desa. Dari tiga lokasi tidak ditemukan pelaku, namun polisi memusnahkan sejumlah alat rakit (dompeng).
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana menyampaikan operasi tersebut digelar pada Senin (16/2) siang setelah pihaknya menerima informasi warga terkait penambangan emas ilegal yang masih aktif di tiga desa di Kecamatan Singingi, yakni di Desa Sungai Bawang, Desa Sungai Sirih, dan Desa Sungai Kuning.
Operasi penyisiran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi lapangan serta melakukan penindakan tegas terhadap sarana prasarana tambang ilegal yang masih ditemukan di wilayah tersebut.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tim menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI. Di Desa Sungai Bawang, petugas menemukan satu unit rakit PETI yang teronggok di pinggiran aliran sungai dalam kondisi tidak beroperasi," kata AKBP Hidayat dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Desa Sungai Sirih. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan satu unit rakit serupa. Tidak berhenti di situ, tim bergerak menuju Desa Sungai Kuning dan kembali menemukan satu unit rakit PETI yang juga sedang ditinggalkan oleh pemiliknya.
Guna memastikan alat-alat pertambangan ilegal tersebut tidak dapat dipergunakan kembali di kemudian hari, Kapolsek Singingi memerintahkan personelnya untuk melakukan tindakan pelumpuhan di tempat.
"Terhadap rakit-rakit yang ditemukan di Desa Sungai Sirih dan Desa Sungai Kuning, personel langsung melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran di lokasi temuan," ungkapnya.
Kapolres menambahkan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polsek Singingi dalam memberantas praktik PETI yang berdampak buruk pada ekosistem sungai dan kelestarian lingkungan. Meskipun pada saat penggerebekan tidak ditemukan para pekerja di lokasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait titik-titik aktivitas ilegal tersebut. Pihaknya mengimbau agar warga tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan beralih ke sektor ekonomi yang lebih ramah lingkungan serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(mea/mea)




