Polres Dairi Tindak Lanjuti Isu Perjudian, Hasil Pengecekan di Warung Nihil
DAIRI, metro24jam – Kepolisian Resor (Polres) Dairi, bersama Polsek Tigalingga, segera merespons informasi yang beredar di media online dan media sosial terkait dugaan aktivitas perjudian di Kecamatan Tigalingga, Gunung Sitember, dan Tanah Pinem. Tindakan cepat ini dilakukan untuk memastikan kebenaran berita yang viral tersebut.
Pengecekan dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Irwanta Bangun, dan Kapolsek Tigalingga, IPTU Parlindungan Lumbantoruan. Mereka bersama anggota kepolisian melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian.
Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan menemukan fakta yang berbeda dengan isu yang beredar. "Bisa kita lihat, tidak ada aktivitas perjudian dari warung yang kita lakukan pengecekan," ungkap IPTU Parlindungan Lumbantoruan setelah meninjau lokasi pada Rabu (22/10/2025).
Kapolsek Tigalingga tersebut menegaskan bahwa dari pemeriksaan di dua titik yang ditelusuri, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. "Jadi, apa yang diberitakan itu tidak benar. Apalagi lokasi perjudian yang diberitakan juga tidak disebutkan secara spesifik," terangnya.
Parlindungan juga mengimbau kepada pemilik warung dan masyarakat setempat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Ia menegaskan, Polsek Tigalingga akan terus memantau wilayah tersebut dan akan menindak tegas jika menemukan praktik perjudian.
Isu ini juga melibatkan oknum kepala desa berinisial BT, yang dituduh sebagai pengusaha judi. Saat dihubungi melalui telepon, BT membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. "Saya tidak tahu-menahu masalah perjudian yang diberitakan media," katanya.




