Pemkab Bogor Tindaklanjuti Keluhan Upah Pekerja Proyek PJU di Jalan Bomang
Bojonggede, Kabupaten Bogor – Sebuah video yang memperlihatkan pengakuan seorang pekerja proyek penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Bojonggede–Kemang (Bomang) telah viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria itu mengungkapkan keluhan mengenai belum dibayarkannya upah bagi sekitar 15 pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dalam video yang beredar pada Sabtu (10/1/2026), pria tersebut menyatakan, "Di sini saya ingin melapor bahwa pekerja-pekerja yang ada di Bogor, khususnya di Bomang, itu tidak digaji. Di kru kami ada 15 orang kurang lebih." Ia juga menjelaskan bahwa total kerugian akibat gaji yang belum dibayarkan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, dengan estimasi sekitar Rp20 juta.
“Pengerjaannya yaitu pemasangan PJU,” tambahnya. Dalam narasi video, ia menyinggung bahwa pimpinan proyek mengklaim adanya sabotase dari rekan kerja, yang menjadi alasan penundaan pembayaran gaji.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar. Kadishub akan melakukan pengecekan langsung kepada pihak penyedia atau kontraktor yang terlibat dalam proyek ini.
“Kita mau konfirmasi dulu ke penyedianya. Karena itu bisa dibilang internal. Tinggal dari pihak penyedia atau pihak ketiga, kita mau konfirmasi dulu,” ungkap Bayu.
Bayu menegaskan bahwa dari sisi Dinas Perhubungan, kewajiban pembayaran proyek telah diselesaikan sepenuhnya. Oleh karena itu, jika masih ada hak pekerja yang belum dibayarkan, hal tersebut menjadi tanggung jawab penyedia jasa. "Tapi yang jelas kalau dari kita (Dishub) sudah diselesaikan semua. Kita konfirmasi nanti ke pihak kontraktornya benar atau tidak. Kalau memang benar, segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan akan memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penyelesaian agar hak-hak para pekerja dapat segera dipenuhi.




